Kabupaten Agam

Tim Mediasi UGM Ikut Selesaikan Persoalan Eks Lapangan Terbang Gadut

108
×

Tim Mediasi UGM Ikut Selesaikan Persoalan Eks Lapangan Terbang Gadut

Sebarkan artikel ini
Tim Gtra Kabupaten Agam Dengan Tim Mediasi Dari Ugm
Pertemuan Tim GTRA Kabupaten Agam dengan tim mediasi dari UGM. (f/amc)

Bukittinggi, Mjnews.id – “Menurut informasi persoalan eks lapangan terbang ini timbul akhir 2013, yang awalnya tidak ada masalah apa pun. Bahkan, sekitar tahun 80-an sebanyak 700 lebih sertifikat sudah diterbitkan untuk masyarakat atas eks lapangan terbang itu,” ujar Bupati Agam, Andri Warman kepada tim mediasi dari UGM.

Hal itu terungkap dalam penyelesaian persoalan tanah eks lapangan terbang Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Senin (26/12/2022).

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketua Tim GTRA Kabupaten Agam tersebut menjabarkan sejarah eks lapangan terbang tersebut. Permasalahan baru timbul saat TNI AU mengklaim tanah eks lapangan terbang seluas 287,6 hektare itu milik AURI.

Dengan kondisi itu, masyarakat menuntut Pemkab Agam untuk menyelesaikan persoalan tersebut, mengingat mereka telah miliki sertifikat.

“Kehadiran tim mediasi di Kabupaten Agam, kita berharap persoalan ini bisa cepat selesai,” sebut Bupati Andri Warman yang juga selaku Ketua GTRA Agam.

Jika persoalan ini belum selesai katanya, masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa terhadap sertifikat tanah yang mereka miliki.

“Kita juga sudah rencanakan, apabila persoalan ini tuntas akan dibangun museum bukti bahwa lapangan terbang pernah ada di Agam,” katanya.

Untuk itu, menurutnya mediasi perlu dilakukan dalam peroleh win win solution, supaya tidak ada pihak yang dirugikan baik masyarakat, pemerintah daerah maupun TNI AU.

Suryono dari tim mediasi UGM mengatakan, dirinya akan lakukan kajian secara menyeluruh dalam penyelesaian persoalan eks lapangan terbang Gadut itu.

“Baik secara historis, yuridis maupun sosiologisnya. Ini penting dilakukan agar tidak terjadi persoalan baru di kemudian hari,” katanya.

Dikatakan, persoalan ini harus diidentifikasi dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan tersebut, karena sudah 700 lebih sertifikat diterbitkan atas tanah eks lapangan terbang Gadut.

“Dalam penyelesaian persoalan ini kita tidak hanya fokus pada dokumen yang diberikan, tapi juga melakukan kunjungan lapangan,” sebut Suryono.

(amc/jef)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT