Kabupaten AgamSumatera Barat

Pemkab Agam Raih Penghargaan Apresiasi Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

169
×

Pemkab Agam Raih Penghargaan Apresiasi Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
Pemkab Agam Raih Penghargaan Apresiasi Kekayaan Intelektual Dari Kemenkumham
Pemkab Agam Raih Penghargaan Apresiasi Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham, yang diserahkan Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen. (f/diskominfo)

Mjnews.id – Pemerintah Kabupaten Agam terus berperan aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Kabupaten Agam Tahun 2023.

Atas peran tersebut Pemkab Agam mendapatkan penghargaan Apresiasi Kekayaan Intelektual dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Min Usihen, SH MH.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, H Edi Busti dalam acara Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC)/ Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Gedung Youth Center, Bagindo Aziz Chan, Padang, Selasa (19/9/2023).

Pemkab Agam melalui Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga merupakan Pemerintah Daerah pertama yang telah mendaftarkan merek kolektif dalam program one village one brand dengan mendaftarkan merek kolektif Nasi Kapau.

Pendaftaran merek kolektif Nasi Kapau ini diharapkan mampu menghindari kekayaan kuliner daerah kita diklaim oleh daerah lain dan juga untuk menjaga kelestarian resep dan cita rasa nasi kapau ini secara turun temurun.

Disparpora Kabupaten Agam khususnya Bidang Ekonomi Kreatif menjadi inisiator pendaftaran merek kolektif nasi kapau ini, sehingga lahirlah brand merek kolektif yaitu “Asli No Nasi Kapau” yang mengandung arti bahwa Nagari Kapau merupakan daerah asal lahirnya nasi kapau di Kabupaten Agam.  

Turut hadir dalam acara penyerahan piagam perhargaan kepada Kepala Daerah tersebut Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam Syatria SSos MSi, Wali Nagari Kapau Doddy Fatra dan Bamus Nagari Kapau.

Kadisparpora, Syatria berharap produk-produk ekonomi kreatif dan UMKM Kabupaten Agam bisa kita daftarkan kekayaan intelektualnya melalui Indikasi Geografis, merek komunal, hak paten, HKI, dan lain sebagainya.

“Sudah menjadi tanggungjawab kita bersama untuk menjaga dan melindungi kelestarian dan keaslian produk Kabupaten Agam yang kita cintai. Menjaga dan melestarikannya dengan cara menggunakannya dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujar Syatria.

(jef)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT