Lebih jauh Kabid IKP menerangkan bahwa keuntungan menggunakan aplikasi ini adalah menghemat tenaga, waktu dan biaya baik bagi perusahaan pers maupun Diskominfo karena sebelum adanya aplikasi ini perusahaan pers yang akan bekerja sama dengan daerah harus mendaftarkan perusahaannya secara manual dengan mengantarkan berkas pendaftaran ke kantor Diskominfo Agam. Sementara Diskominfo Agam dalam memverifikasi perusahaan pers melibatkan personel yang banyak serta waktu yang panjang dan hal tersebut sering mendapat komplain dari perusahaan pers.
“Kita sangat terbantu dengan adanya aplikasi ini karena bisa menghemat tenaga dan biaya serta hasilnya lebih akurat dapat menghindari komplain dari perusahaan pers yang mendaftar,” ungkapnya.
Sebagai penutup keterangannya, Antono juga menjelaskan bahwa Diskominfo setiap hari mengirimkan narasi kepada perusahaan pers untuk dirilis dan disebarluaskan.
Seterusnya kunjungan ini diisi dengan diskusi kegiatan lain yang dilaksanakan pada tahun 2023 dengan bidang-bidang terkait pada masing-masing dinas.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan Diskominfo Agam terhadap kunjungan ini sekaligus juga memaparkan kegiatan yang bisa dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi dengan Daerah khususnya di bidang komunikasi, informasi dan statistik.
“Kami sangat apresiasi sekali dengan sambutan terhadap kunjungan ini dan kami berterima kasih sekali telah diberi keterangan sehubungan kerja sama yang dilakukan Pemkab Agam dengan media massa menggunakan aplikasi elektronik dan kami di provinsi juga akan melakukan pembangunan aplikasi serupa,” katanya.
Lebih jauh dia juga menerangkan bahwa saat ini Diskominfotik Sumatera Barat juga melakukan kerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi swasta yang bisa dimanfaatkan oleh Kabupaten Agam jika masih memiliki Blank Spot di Sumatera Barat.
“Kita saat ini melakukan kerja sama dengan pihak swasta bergerak di bidang telekomunikasi dan kabupaten seperti Agam bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta tersebut mengatasi kendala keterbatasan sinyal internet dan Blank Spot,” terang Siti.
Pada kesempatan tersebut, Beliau juga menyarankan tentang penyuksesan Program Satu Data Indonesia yang mana program ini perlu didukung oleh semua kabupaten/kota dengan membentuk Nagari-Nagari Statistik dan Nagari Nagari Informatif khususnya di Kabupaten Agam.
“Kita di Provinsi menyarankan kepada Kabupaten Agam untuk memperbanyak pembentukan nagari-nagari statistik dan nagari-nagari Informatif dalam memajukan Agam khususnya Sumatera Barat pada umumnya dalam rangka Program Satu Data Indonesia,” imbau Kepala Diskominfotik tersebut.
Setelah itu ia juga mengharapkan Kabupaten Agam melakukan penguatan terhadap pengelolaan PPID sebagai penyedia Informasi Publik satu pintu di daerah.
(jef)






