Kabupaten Dharmasraya

Soal Pemalsuan Tandatangan, Sekdakab Dharmasraya: Jangan Ada Pegawai Langgar Aturan!

83
×

Soal Pemalsuan Tandatangan, Sekdakab Dharmasraya: Jangan Ada Pegawai Langgar Aturan!

Sebarkan artikel ini
Adlisman
Sekdakab Dharmasraya, Adlisman.

DHARMASRAYA, MJNews.ID – Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman menegaskan, jangan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honor atau tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat, yang melanggar aturan serta peraturan Pemerintah apalagi melanggar hukum akan ditindak secara tegas.
Ketegasan tersebut dengan adanya diduga pemalsuan tanda tangan Sekda yang dilakukan oleh 3 Oknum Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Dharmasraya, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman yang ditemui awak media di ruangan kerjanya, Kamis 9 September 2021 siang, mengatakan, kami menegaskan jangan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Honor atau tenaga Kontrak di lingkungan Pemkab Dharmasraya yang melanggar aturan serta peraturan Pemerintah apa lagi melanggar hukum akan ditindak secara tegas.
Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman mengatakan memang benar ada kejadian tersebut, tetapi persoalan itu sudah selesai yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi bekerja di lingkungan Pemkab Dharmasraya,atau sudah menerima konsekuensi dari perbuatannya,” kata Adlisman.
“Kami berharap jangan ada lagi perbuatan seperti itu, sebab telah melanggar aturan serta peraturan Pemerintah, apalagi tentang pemalsuan tanda tangan dan memakai stempel logo pemerintahan tanpa izin, tentunya harus mereka berpikir dulu atas perbuatannya apakah ini melanggar hukum atau tidak,” ujarnya.
“Pihaknya sudah legowo dan tidak lagi ingin memperpanjang masalah ini,” ucap Adlisman.
(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT