Kabupaten DharmasrayaKemenkumham

Lapas Kelas III Dharmasraya Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

234
×

Lapas Kelas III Dharmasraya Tes Urine Petugas dan Warga Binaan

Sebarkan artikel ini
Tes Urine
Lapas Kelas III Dharmasraya Tes Urine Petugas dan Warga Binaan. (f/eko)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Antisipasi peredaraan narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), ratusan pegawai serta petugas dan warga binaan Lapas Kelas III kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat melakukan tes urine pada hari Rabu (28/12/2022).

Giat ini dilaksanakan BNN Sumbar melalui BNK Sawahlunto. Dalam tes urine tersebut pegawai serta petugas dan warga binaan dinyatakan negative.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Kepala Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Budi Setyo Prabowo, didampingi Ka.KPLP, Juwanda Metria, yang dihubungi awak media membenarkan adanya kegiatan tersebut.

“Betul sekali, hari ini kami dari Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya dan bekerjasama serta berkoordinasi dengan BNN Sumbar di Sawahlunto, melakukan kegiatan akhir tahun melaksanakan tes urine terhadap pegawai serta petugas dan warga binaan.

Tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi peredaraan narkoba di lingkungan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya supaya lapas ini bisa bersih dari para pemakai dan peredaran narkotika sekaligus kewaspadaan pada akhir tahun ini.

Pada perayaan Natal dan pergantian tahun baru 2022 ini dilakukan tes urine, tidak ada dinyatakan postif dalam kegiatan tes urine tersebut.

Kita berharap Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya betul-betul bersih dari narkotika dan ke depan menjadikan lapas yang terbaik di Sumatera Barat.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Sawahlunto, AKBP Erlis, didampingi Kepala Seksi Pemberantasan BNN Kota Sawahlunto, AKP Taufik, yang ditemui awak media mengatakan, dalam rangka menjaga peredaraan gelap narkotika mengingat pada saat ini merupakan akhir bulan pergantian tahun baru 2022, serta mengantisipasi dan deteksi dini di lingkungan Lapas.

Hari ini kami dari Tim BNN Kota Sawahlunto melakukan kegiatan tes urine terhadap pegawai serta petugas dan warga binaan di lingkungan Lapas Kelas III kabupaten Dharmasraya, untuk mengantisipasi serta pencegahan narkotika.

“Karena kita tahu warga binaan di Lapas cukup banyak, ini salah satu program dari Lembaga Pemasyarakatan. Juga merupakan salah satu sinegri dari antara BNN dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), tentang narkotika di lingkungan dari Lembaga Pemasyarakatan,” ucap Kepala BNN Kota Sawahlunto, AKBP Erlis.

(eko)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT