BeritaBudayaKabupaten Sijunjung

Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf dari Sijunjung Ditetapkan Sebagai WBTb Indonesia

1387
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyerahkan Sertifikat Ketetapan Menteri Kebudayaan terkait pengakuan sebagai WBTb dari kedua tradisi "Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf" kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menyerahkan Sertifikat Ketetapan Menteri Kebudayaan terkait pengakuan sebagai WBTb dari kedua tradisi "Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf" kepada Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir. (f/pemkab)

Mjnews.id – Dua karya budaya dari Kabupaten Sijunjung, yaitu Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan.

Pengakuan sebagai WBTb dari kedua tradisi “Tari Baombai dan Bakpo Nan Saraf” itu, ditandai dengan penyerahan Sertifikat Ketetapan Menteri Kebudayaan yang diserahkan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, S.IP dan diterima Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, S.STP, M.Si pada saat Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota se Sumatera Barat di Aula Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (5/8/2025).

ADVERTISEMENT

“Berarti saat ini Kabupaten Sijunjung telah memiliki 7 (tujuh) WBTb yang sudah disertifikatkan,” ujar Bupati Benny Dwifa setelah acara penyerahan sertifikat tersebut.

Bupati Benny Dwifa menyebutkan, sejatinya berbudaya bukan hanya perkara seberapa banyak Nilai Budaya dan Cagar Budaya yang dapat dilestarikan. Tetapi, nilai budaya yang ada, bisa dilestarikan dan menjadi warisan generasi mendatang.

“Berbudaya sejatinya itu, bagaimana kita memastikan anak cucu nanti, bisa memahami dengan sesungguhnya arti keberadaannya di hadapan Sang Pencipta,” ucap Benny.

Ia menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan ini dan berharap agar generasi muda Kabupaten Sijunjung dapat terus melestarikan warisan budaya tersebut.

“Ini adalah pengakuan atas kerja keras kita semua. Semoga budaya kita terus hidup dan berkembang di tengah arus modernisasi. Untuk itu sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut mensukseskan penetapan karya budaya ini,” ujar Bupati Benny Dwifa.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung, Puji Basuki, SP. MMa melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Abdul Gafar Indra, S.Pd MM, didampingi PPTK Cagar Budaya, Wiwit Arianita, M.Pd menjelaskan, dari empat karya budaya yang diusulkan, dua di antaranya berhasil direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia tahun 2024.

“Karya budaya yang mendapat penetapan adalah Baombai (Nagari Padang Laweh) dan Bakpo Nan Saraf (Nagari Sijunjung) sementara dua usulan lainnya yaitu Godok Obui (Lubuk Tarok), dan Randang Bilalang (Nagari Kumanis) belum berhasil mendapatkan rekomendasi untuk ditetapkan sebagai WBTb,” ujar Abdul Gafar Indra.

Keberhasilan ini lanjut Abdul Gafar tidak terlepas dari dedikasi para maestro yang terus menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.

Exit mobile version