BeritaKabupaten SijunjungKPU

KPU Sijunjung Terus Mutakhirkan Data Pemilih

57
KPU Kabupaten Sijunjung dalam kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi serta Sinergitas KPU Sijunjung bersama Insan Pers
KPU Kabupaten Sijunjung dalam kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi serta Sinergitas KPU Sijunjung bersama Insan Pers. (f/ist)

Mjnews.id – Meski tahapan Pemilu dan Pilkada belum memasuki fase krusial, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung tetap menjalankan sejumlah program strategis. Mulai dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pendidikan pemilih, sosialisasi kepada kelompok rentan dan pemilih pemula, hingga memperkuat sinergi dengan berbagai instansi dan insan pers.

Hal tersebut disampaikan jajaran KPU Kabupaten Sijunjung dalam kegiatan Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi serta Sinergitas KPU Sijunjung bersama Insan Pers, Rabu (19/8/2026).

ADVERTISEMENT

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sijunjung, Ria Meilani, menjelaskan salah satu tugas utama KPU di masa non-tahapan adalah melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Menurutnya, pemutakhiran tersebut mencakup tiga kelompok utama, yakni pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih yang mengalami perubahan data.

“Pemilih baru di antaranya warga yang telah berusia 17 tahun serta anggota TNI dan Polri yang sudah pensiun. Sedangkan pemilih TMS seperti meninggal dunia, data ganda, maupun warga yang pindah keluar Sijunjung akan dihapus dari daftar,” jelasnya.

Data pemilih juga diperbarui apabila terjadi perubahan status kependudukan, seperti perubahan status perkawinan maupun data administrasi lainnya.

Ria menyebutkan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir pada Pemilu sebelumnya tercatat sebanyak 173.347 pemilih. Angka tersebut terus mengalami peningkatan melalui pemutakhiran berkelanjutan.

Pada triwulan II 2025, jumlah pemilih tercatat 174.084 orang, kemudian meningkat menjadi 177.899 pada triwulan III dan 179.920 pada triwulan IV.
Memasuki 2026, jumlah pemilih kembali bertambah menjadi 180.145 orang pada triwulan I dan 181.257 orang pada triwulan II.

“Dari DPT terakhir 173.347 pemilih, terjadi penambahan sebanyak 7.910 pemilih hingga triwulan II 2026. Penambahan ini antara lain dipengaruhi pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun serta perpindahan penduduk masuk ke Sijunjung,” terangnya.

Pemutakhiran data tersebut akan kembali dilakukan melalui pleno terbuka pada triwulan III dan IV 2026. Masyarakat juga dapat mengecek statusnya melalui layanan DPT Online serta memanfaatkan Helpdesk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) milik KPU Sijunjung.

Exit mobile version