Bak pepatah, kok mujua sapanjang hari, malang sakijok mato. Malang bagi kedua orang remaja lelaki yang berusia belasan tahun. Akibat peristiwa kecelakaan, korban yang satunya meninggal saat berkendara dengan sepeda motor kesayangannya, tiba-tiba kabar duka menyelimuti keluarganya.
Begitu juga dengan korban kecelakaan yang bertabrakan dengannya, korban yang satunya selamat, namun mengalami cedera berat.
Terkait dengan peristiwa ini, info dari keluarga terdekat korban kecelakaan yang meninggal mengatakan bahwa mereka kecewa dengan UGD RSUD Kabupaten Sijunjung, karena telah beberapa puluh menit lebih pasien korban kecelakaan, diduga belum memperoleh penanganan dari IGD.
“Setelah hampir mendekati 1 jam, katanya, baru adanya perawatan dari tim medis IGD yang menangani pasien korban kecelakaan ini,” sebutnya tanpa merincikan dokter atau perawat sebagai tenaga medis saat itu.
Bukan hanya ini saja, sebut sumber info ini, karena korban kecelakaan yang meninggal, berkemungkinan tidak memperoleh hak asuransi kecelakaan atas dugaan tertentu.
Sedangkan bagi korban kecelakaan yang mengalami cedera berat yang terkait dengan peristiwa ini juga, diduga keluarga pasien terpaksa membiayai dengan membayar uang pasien umum sebanyak Rp 125 juta, karena hak BPJS dari keluarga pasien cedera berat ini sedang menunggak beberapa bulan.
“Namun, ketika keluarga pasien cedera berat ini memohonkan mengurus tunggakan BPJS-nya, pihak rumah sakit ini tidak memberikan kesempatan. Akibatnya, keluarga pasien membayar biaya perawatan di RSUD Kabupaten Sijunjung sebanyak itu,” sebut sumber info yang layak dipercaya.
Sehubungan dengan info ini, seperlunya pihak terkait, seperti wakil rakyat yang membidangi ini diharapkan bisa menelusuri kebenaran info ini sebagai langkah perbaikan pelayanan di rumah sakit ini ke depannya.
(Obral)
