Mjnews.id – Sebanyak 324 sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok diserahkan dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Solok, berlangsung di Gedung Solok Nan Indah, Senin (30/12/2024).
Prosesi acara yang berbentuk Rapat Koordinasi (Rakor) Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKPP) Tahun 2024 dihadiri Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu (JFP), Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Solok Desrizal S. SiT, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Solok Retni Humaira, ST.
Turut hadir Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Eva Nasri, SH, MM, sejumlah Kepala OPD, para Camat dan Walinagari se-Kabupaten Solok beserta hadirin undangan lainnya.
Kadis PRKPP Retni Humaira dalam eksposnya juga menyampaikan, bahwa selain sebanyak 324 sertifikat tanah milik Pemkab Solok yang diterima Wakil Bupati JFP dari Kepala Pertanahan Desrizal, Wabup JFP juga menerima penyerahan Sarana dan Prasarana serta Utilitas Umum (PSU) perumahan dari tiga (3) pihak pengembang kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok. Turut pula menghadiri unsur dari sekolah SD dan SMP.
Menurut Kadis Retni Humaira, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh program kegiatan, menyusun langkah strategis dalam bidang kawasan pemukiman dan perumahan dapat terlaksana secara efektif dan seefisien mungkin.
“Ini merupakan bagian Monitoring Center of Prevention (MCP) yang dijalankan oleh KPK RI untuk menerapkan prinsip Good Government, tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh sektor pemerintahan, terutama pada sektor perumahan dan kawasan pemukiman,” ujar Ira, panggilan akrab buk kadis yang cantik ini.
Adapun tujuan kegiatan ini, tambahnya, dilaksanakan agar dapat menyelaraskan program kerja dan kegiatan di bidang perumahan, kawasan pemukinan dan pertanahan, sehingga tercipta perencanaan yang matang dan sinkron terhadap setiap jenjang pemerintah baik dari kabupaten, kecamatan, dan nagari.
Selain itu untuk memberikan informasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang ada pada Dinas PRKPP pada tahun 2024 serta rencana kegiatan Tahun 2025.
Sambutan Wakil Bupati Solok JFP menyatakan bahwa Rakor ini sangat penting, karena dengan kegiatan ini sinergitas dan komunikasi antara Pemda Kabupaten Solok dengan Kantor ATR BPN semakin terjalin baik.
“Dengan kolaborasi, kawasan-kawasan strategis dapat tercover dan terjaga dengan baik. Sehingga persoalan tanah dan aset-aset milik Pemda atau milik masyarakat dapat terselesaikan dengan baik,” ujarnya.
(def)