pemkab muba
BeritaKota BukittinggiParlemen

DPRD dan Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Perubahan APBD 2024

111
×

DPRD dan Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Perubahan APBD 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Perubahan APBD 2024
DPRD dan Pemko Bukittinggi Tandatangani Nota Persetujuan Perubahan APBD 2024. (f/humas)

Irman juru bicara PAN-Pembangunan menyampaikan pendapat akhirnya Secara umum kami Fraksi PAN memberikan apresiasi adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah pada target pembahasan APBD Tahun 2024 kali ini.

Namun permasalahan yang sering terjadi prediksipendapatan daerah ini tidak sesuai dengan target yang diharapkan, terutama pada PAD pada Pajak Daerah disebabkan berbagai alasan yang sering disampaikan dalam Perda Pertanggungjawaban APBD setiap tahunnya.

ADVERTISEMENT

“Oleh sebab itu kami berharap agar SKPD penghasil yang menjadi tumpuan PAD ini memang sungguh mengawasi target pendapat sehingga tidak hanya sekedar memasang target namun tidak mampu merealisasikannya,” ujar Irman.

Selanjutnya juru Bicara PKS yang disampaikan oleh Arlis Malin Palimo menyampaikan Pendapatan Daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp756.768.257.429, pada Ranperda Perubahan APBD tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp774.183.477.018. Artinya Pendapatan Daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 17.415.219.589. Kenaikan ini berasal dari kenaikan PAD pada retribusi daerah sebesar Rp.300.000.000 dan kenaikan Pendapatan Transfer sebesar Rp. 17.115.219.589.

“Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah melalui OPD Penghasil “inner” agar lebih optimal dalam merealisasikan target Pendapatan Asli Daerah yang sudah disepakati Bersama dengan DPRD dalam Ranperda ini,” ujar Arlis.

Jubir Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Shabirin Rahmat menjelaskan Fraksi Gerindra setuju dan mendukung agar rancangan APBD perubahan ini bisa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengharapkan pemerintah daerah agar memaksimalkan perubahan APBD 2024 ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal, serta kami juga berharap kebijakan yang menyangkut kebijakan sosial serta pelayanan wajib dasar ke depannya untuk dapat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Selanjutnya fraksi Golkar menyampaikan sepakat menyatakan setuju atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi tentang Perubahan APBD Tahun 2024 disepakati menjadi Perda dan selanjutnya ditempatkan dalam lembaran daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Sementara itu, Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan Sebagaimana diketahui bahwa penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 didasarkan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 yang telah disepakati pada tanggal 29 Juli 2024 lalu dengan tetap mengusung tema “Transformasi sektor ekonomi unggulan yang terintegrasi, inklusif dan berkelanjutan”.

Selanjutnya Walikota juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerjasama Anggota Dewan yang telah meluangkan waktu, menguras pikiran serta tenaga membahas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2024, sehingga pada saat ini kita telah dapat mencapai tahapan Persetujuan Bersama.

“Kita berharap, buah pikir yang telah dituangkan dalam Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 ini, dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi,” harap wako.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT