Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-41 tingkat Provinsi, berlangsung di venue utama MTQN di lapangan Wirabraja 03/04 Agam, Sabtu 13 Desember 2025.
Wakil Walikota Bukittinggi sekaligus ketua pelaksana, Ibnu Asis menyampaikan tema MTQN ke-41 ini “Dari Bukittinggi Kota Perjuangan Kita Bumikan Alquran untuk Sumatera Barat Unggul menuju Indonesia Emas”.
Peserta berjumlah 1.091 kafilah, berasal dari 19 kabupaten/kota, dengan 12 cabang perlombaan dalam 60 golongan, 163 dewan hakim, terbagi ke dalam 17 majelis dibantu oleh panitera sebanyak 37 orang.
Selanjutnya, venue tempat perlombaan terdiri dari, venue utama di lapangan Wirabraja 03/04 Agam, 11 masjid, 4 aula auditorium yang tersebar di 3 kecamatan di Kota Bukittinggi.
Anggaran yang dipergunakan dalam kegiatan ini berjumlah Rp 12 miliar yang berasal dari APBD Sumbar Rp 7 Miliar dan APBD Bukittinggi sebanyak Rp 5 miliar.
Ibnu Asis juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan MTQN ke-41 ini.
“Kami selaku panitia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkontribusi untuk sukses kegiatan MTQN ini,” ujar Ibnu Asis.
Sementara Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan bahwa MTQN ke-41 ini berbeda dari sebelumnya karena kita melaksanakan dalam situasi bencana. Namun, Bukittinggi menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Barat yang telah menunjuk kota Bukittinggi sebagai tuan rumah setelah penantian 32 tahun lebih.
“Semoga dengan momentum MTQN, kita bisa terhindar dari bencana dan kerusakan,” harap Wako.
Tema MTQN ke-41 memiliki makna yang sangat mendalam karena di tengah-tengah global saat ini yakni era di mana kebenaran tidak hanya bersandar pada satu sumber.
“Oleh karena itu, menjadi tantangan untuk kita menjadikan Alquran sebagai sumber utama kebenaran serta juga sebagai upaya menumbuhkan kecintaan masyarakat dan generasi penerus bangsa pada khususnya terhadap Alquran dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Wako.












