pemkab muba
BeritaKota BukittinggiParlemen

DPRD bersama Pemko Bukittinggi Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Perda

19
×

DPRD bersama Pemko Bukittinggi Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Perda
DPRD Kota Bukittinggi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 Menjadi Perda. (f/siti aisyah)

Mjnews.id – DPRD dan Pemko Bukittinggi tandatangani nota persetujuan bersama Atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna, Selasa 30 Juni 2026 di Gedung DPRD Bukittinggi.

Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan Pembahasan terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, merupakan bentuk pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, dalam hal ini, adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD dapat mencapai sasaran dan target yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Arah Kebijakan Umum APBD yang telah disepakati bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD.

ADVERTISEMENT

“Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama TAPD Pemerintah Kota Bukittinggi serta perangkat daerah, telah melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan hasil pembahasan Ranperda ini sudah disampaikan dalam rapat gabungan komisi, dan sudah pula disetujui oleh Fraksi-Fraksi DPRD pada tanggal 29 Juni 2026 dalam rapat paripurna internal, dan hari ini akan dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama atas Raperda tersebut,” jelas Syaiful Efendi.

Juru bicara Banggar DPRD Bukittinggi, Yerry Amiruddin, menyampaikan, Pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Untuk itu keuangan daerah harus dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang diwujudkan dalam APBD.

“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2025 memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari tujuh laporan, terdari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca Daerah, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” jelas Yerry Amiruddin.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu juga disampaikan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2025. Pada umumnya Fraksi-fraksi DPRD menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan bahwa Pemerintah Kota Bukittinggi terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan.

Wakil walikota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan, Persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025 ini selanjutnya akan memberikan dasar hukum yang jelas dalam mewujudkan pertanggungjawaban keuangan yang taat pada peraturan perundang-undangan dan menjadi dasar hukum untuk menyusun Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

“Pertanggungjawaban APBD bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan pijakan untuk melangkah lebih jauh. Ke depan, kita menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Keterbatasan fiskal, dinamika perekonomian, serta meningkatnya harapan masyarakat menuntut kita untuk semakin cermat dalam mengelola keuangan daerah. Oleh karena itu, setiap kebijakan penganggaran harus benar-benar berorientasi pada hasil, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” jelas Ibnu Asis.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota Bukittinggi, mengajak untuk menjadikan capaian APBD 2025 sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas, dan lebih ikhlas. Mari kita terus memperkuat kolaborasi, menjaga integritas dan mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan program pembangunan.

“Kami berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi dapat terus dipertahankan sehingga seluruh agenda pembangunan daerah dapat terlaksana secara optimal demi terwujudnya Kota Bukittinggi yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing,” jelas Wawako.

(Aii)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT