pemkab muba
BeritaMusi BanyuasinParlemen

DPRD dan Pemkab Muba Sepakati 3 Ranperda Strategis Menjadi Perda

51
×

DPRD dan Pemkab Muba Sepakati 3 Ranperda Strategis Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
DPRD dan Pemkab Muba Sepakati 3 Ranperda Strategis Menjadi Perda
DPRD dan Pemkab Muba Sepakati 3 Ranperda Strategis Menjadi Perda. (f/pemkab)

Mjnews.id – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersama Pemerintah Kabupaten setempat sepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-14 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (13/7/2026).

Tiga Ranperda yang disetujui bersama tersebut meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Ranperda tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

ADVERTISEMENT

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE dan dihadiri Bupati Muba, H M Toha Tohet, Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen, Sekretaris Daerah Syafaruddin, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Muba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran DPRD Muba melalui juru bicara Andri Septa SH menyampaikan hasil pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dilakukan selama 14 hari. Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Banggar menyatakan Ranperda layak disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, Panitia Khusus I melalui juru bicara Indra Kesuma Jaya dan Panitia Khusus II melalui juru bicara Fidya Yusri juga menyampaikan persetujuan terhadap dua Ranperda lainnya, yakni perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta perubahan kelima Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan tersebut kemudian ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama antara Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH dan Pimpinan DPRD Muba.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati H M Toha Tohet menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Muba atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga seluruh tahapan dapat diselesaikan dengan baik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 beserta dua Ranperda lainnya hingga disepakati bersama dan ditandatangani dalam keputusan bersama,” ujarnya.

Lanjutnya, persetujuan terhadap ketiga Ranperda tersebut menjadi bukti kuat bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif tidak hanya sebatas kemitraan kerja, tetapi merupakan dua unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki kedudukan sejajar dalam mewujudkan pembangunan daerah.

“Kesepakatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan fungsi pemerintahan. Semoga kolaborasi ini semakin memotivasi kita untuk terus meningkatkan kinerja dalam membangun Musi Banyuasin yang lebih maju dan semakin mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan amanah pembangunan daerah. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif sejak dimulainya rangkaian pembahasan pada 29 Juni 2026 hingga seluruh agenda dapat diselesaikan tepat waktu.

“Alhamdulillah seluruh rapat pembahasan berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, serta semua pihak yang telah bekerja keras sehingga seluruh proses dapat diselesaikan sesuai jadwal,” tutup Ketua DPRD Muba.

(Mira)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT