pemkab muba
BeritaKota BukittinggiParlemen

‎Fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

39
×

‎Fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
‎Fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026
‎Fraksi-fraksi DPRD Bukittinggi Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. (f/humas)

Mjnews.id – ‎Fraksi-fraksi DPRD Kota Bukittinggi sampaikan pandangan umum terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026. Pandangan umum disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa 11 Agustus 2026.

‎Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan Pada hari Senin kemarin Wali Kota Bukittinggi telah menghantarkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

ADVERTISEMENT

‎”Sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam Rapat Paripurna hari ini dilanjutkan dengan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” jelas Syaiful Efendi.

‎Juru bicara Fraksi PKS, Nur Hasra, menyampaikan Untuk Kota Bukittinggi, upaya peningkatan PAD semestinya tidak hanya dari sisi pemungutan yang setiap tahun harus selalu dikaji dan dievaluasi agar semakin efektif berjalan sehingga terjadi kenaikan yang signifikan. Potensi yang lebih besar justru terletak pada penguatan aktivitas ekonomi kota sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, dan kegiatan UMKM.

‎Semakin baik iklim usaha, semakin kuat daya tarik wisata, semakin lama wisatawan berada di kota ini, dan semakin luas kegiatan ekonomi masyarakat, semakin besar pula basis penerimaan daerah yang dapat dibangun.

‎”Kami meminta penjelasan Pemerintah Kota mengenai sumber kenaikan PAD tersebut, dasar perhitungannya, sekaligus langkah yang disiapkan untuk memperluas basis PAD tanpa menambah beban yang tidak perlu bagi masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.

‎Juru bicara fraksi Gerindra, Shabirin Rachmat, menyampaikan Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD meningkat menjadi Rp909,37 miliar. Belanja operasi mencapai Rp734,84 miliar, sedangkan belanja modal meningkat cukup besar menjadi Rp170,53 miliar.

‎”Fraksi Gerindra memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan belanja tersebut. Kami tidak mempersoalkan meningkatnya belanja apabila peningkatan tersebut memang dibutuhkan oleh masyarakat dan menghasilkan manfaat yang jelas.  Namun yang harus kita pertanyakan adalah, pakah setiap tambahan anggaran benar-benar dibutuhkan, Apakah program tersebut benar-benar mendesak,” ungkapnya.

‎M. Taufik tuanku Mudo, juru bicara Nasdem, menyampaikan, ‎pertanyaan pada Walikota Bukittinggi karena disebutkan dari sisi pembiayaan hasil audit atas laporan keuangan pemerintah daerah tahan 2025 sebesar Rp.94.14 miliar nilai tersebut menjadi sumber utama penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026.

‎”Tantangan utama penyusunan perubahan anggaran adalah Keterbatasan Anggaran Pemangkasan anggaran dapat membatasi program pembangunan dan pelayanan Publik. Jelaskan dari Pemerintah Daerah harus mencari strategi efisiensi yg optimal tanpa mengorbakan Kualitas,” jelasnya.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT