Kota BukittinggiParlemenSumatera Barat

Reses, Erdison Nimli Serap Aspirasi Warga Bukik Cangang Kayu Ramang

205
×

Reses, Erdison Nimli Serap Aspirasi Warga Bukik Cangang Kayu Ramang

Sebarkan artikel ini
Erdison Nimli Serap Aspirasi Warga Bukik Cangang Kayu Ramang
Erdison Nimli Serap Aspirasi Warga Bukik Cangang Kayu Ramang, Kamis (13/6/2023). (f/munasril)

MJNews.id – Anggota DPRD Kota Bukittinggi Erdison Nimli, Amd menggelar reses masa sidang III tahun 2022/2023, Kamis (13/6/2023) di Lapangan Takraw PNB Bukik Cangang Kayu Ramang Kecamatan Guguakpanjang.

Dalam reses tersebut, Erdison Nimli banyak menerima aspirasi dari masyarakat. Aspirasi tersebut mulai dari masalah air minum, masalah gas dan sebagainya.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Rahmat Sani, Kepala MDTA Nurul Yaqin menyampaikan permintaan sarana atau fasilitas belajar dengan audiovisual dari MDTA dan sarana penunjang lainnya. Sedangkan, Helma BS meminta antisipasi “serangan fajar” ke masyarakat.

Ketua RW 05 Bukik Cangang Kayu Ramang, Kasmiruddin meminta anggota DPRD hadir dalam musrenbang atau undangan kegiatan di BCKR. Anggota DPRD juga diharapkan membagi dana pokir ke Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang.

“Kita berterima kasih kepada warga Bukik Cangang Kayu Ramang atas usulan dan aspirasinya. Di sini kami berupaya mengakomodir apa yang dibutuhkan masyarakat. Usulan masyarakat juga sesuai dengan anggaran yang ada,” ujar Erdison yang akrab disapa Uncu tersebut.

Edison Nimili yang juga mantan wartawan tersebut bertekad untuk memperkuat karakter lokal di Kota Bukittinggi. Salah satunya membuat Asmaul Husna termegah di Bukittinggi.

“Kami ingin mengembalikan marwah keminangan di Kota Bukittinggi ini. Kemudian, memperkuat wisata religi melalui galeri kaligrafi. Untuk itu, kami butuh dukungan semua pihak agar program ini bisa terwujud. Kami berharap nuansa religi di Bukittinggi semakin terasa kedepannya. Termasuk bagaimana mengembalikan corak dan identitas Minangkabau di kota ini,”ungkapnya.

Erdison Nimli juga menyoroti tentang sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia melihat Bukittinggi tidak bisa diberlakukan zonasi.

“Di Bukittinggi, ada penduduk padat dan penduduk renggang. Ada lokasi sekolah yang warganya padat dan ada yang warganya renggang. Perlu kearifan lokal dan karakter lokal. Sistem zonasi saat ini mengganggu, karena kuota di sekolah yang padat warga penuh, maka banyak warga setempat tidak bisa masuk ke sekolah tersebut.

“Persoalan yang terjadi, warga di tempat ramai tidak mau bersekolah di lokasi yang jauh karena masalah jarak dan keterbatasan biaya. Di samping itu, status sekolah favorit dan unggulan juga menjadi masalah tersendiri dalam PPDB tersebut,”pungkas Uncu.

Reses Erdison Nimli dihadiri Sekcam Guguakpanjang Uji Tarianto, Lurah Bukik Cangang Kayu Ramang, tokoh masyarakat, niniak mamak, tokoh pemuda dan warga masyarakat Kelurahan Bukik Cangang Kayu Ramang dan kelurahan lain se-Kecamatan Guguakpanjang.

(Aii/Ril)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT