Kota BukittinggiParlemenSumatera Barat

Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi

173
×

Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar Di Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi
Anggota MPR RI, Leonardy Harmainy Sosialisasikan Empat Pilar kepada Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi. (f/ist)

Mjnews.id – Anggota MPR RI, H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, bersama dengan Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi, Sumatera Barat, menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Istana Bung Hatta, Kota Bukittinggi, dengan dihadiri oleh 150 peserta.

Dalam rilis yang diterima redaksi Kamis (3/8/2023), empat Pilar Kebangsaan yang disosialisasikan meliputi Pancasila sebagai dasar negara dan landasan ideologi, falsafah, dan etika moral serta alat pemersatu bangsa, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) sebagai landasan konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai konsensus yang harus dijunjung tinggi, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu bangsa.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Leonardy mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai empat pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah tugas yang dilakukan oleh MPR RI, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 dan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Hal ini bertujuan untuk memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ia juga menegaskan pentingnya melanjutkan sosialisasi empat pilar kepada masyarakat, terutama menghadapi tantangan modernisasi dan derasnya arus informasi dan globalisasi. Dalam upaya membangun karakter dan wawasan kebangsaan, Empat Pilar Kebangsaan memiliki peran krusial. Leonardy berharap kegiatan tersebut dapat menyediakan generasi yang unggul, memiliki nasionalisme, dan berpegang pada Pancasila.

Sebagai anggota Masyarakat Hukum Adat Minangkabau, Leonardy juga berharap agar sosialisasi ini dapat disebarkan oleh Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi dan daerah sekitarnya kepada masyarakat lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Sufyarma Marsidin, M.Pd, sebagai salah satu narasumber, menyatakan pentingnya sosialisasi empat pilar karena ada kelemahan internal, seperti kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai agama dan Pancasila, pengaruh modernisasi teknologi, informasi, dan globalisasi. Ia menegaskan perlunya menanamkan nilai-nilai agama dan budaya pada generasi muda melalui berbagai bentuk pendidikan formal dan non-formal.

Ketua Masyarakat Hukum Adat Nagari Kurai Limo Jorong Bukittinggi, Taufik Dt. Nan Laweh, menyambut baik sosialisasi tersebut dan berharap agar Masyarakat Hukum Adat dapat menjadi pondasi persatuan dan kesatuan bangsa. Dia mengajak untuk tidak terpecah oleh kepentingan pribadi, golongan, dan politik serta membawa ilmu kebangsaan ini dalam penyelesaian persoalan sehari-hari. Pria ini juga mengucapkan terima kasih kepada Leonardy karena mau mendukung kegiatan Masyarakat Hukum Adat.

(***)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT