AdvKota PadangParlemen

Wako Fadly Amran Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Kota Padang

436
Wako Fadly Amran Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Kota Padang
Wako Fadly Amran Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2025 ke DPRD Kota Padang. (f/humas)

Lanjutnya, Pemerintah Kota Padang dalam menyusun belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2025, selain memperhatikan prinsip kebijakan umum dan pedoman teknis penyusunan APBD, juga memperhatikan kebijakan belanja daerah untuk mendanai urusan pemerintah daerah.

“Berdasarkan kebijakan dan ketentuan di atas, maka perubahan APBD Kota Padang TA 2025 ditetapkan anggaran belanja sebesar Rp 2,98 triliun, yang dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,51 triliun, belanja modal sebesar Rp 466,9 miliar, dan belanja tidak terduga Rp 6,6 miliar.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut dijelaskan Wali Kota, pembiayaan pada rancangan perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp 173,4 miliar yang merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar 135,9 miliar, dan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 37,4 miliar.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar Rp 10,7 miliar, digunakan untuk pembayaran cicilan pokok utang 2023 kepada PT. SMI.

Anggota DPRD mengikuti rapat paripurna penyampaian RAPBD Perubahan Kota Padang TA 2025. (f/humas)

“Pada rencana pendapatan dan belanja daerah yang disampaikan tadi, terdampak defisit belanja sebesar Rp 162,2 miliar, yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 162,6 miliar, sehingga rancangan perubahan APBD TA 2025 menjadi berimbang,” ujar Wako.

Pada rapat paripurna itu juga dilakukan penyerahan dan penandatanganan dokumen yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion dan Wali Kota Padang, Fadly Amran.

(adv)

Exit mobile version