Materi utama yang dibahas meliputi strategi dan regulasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sinergi antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam perencanaan anggaran, serta mekanisme pengelolaan pokok pikiran (Pokir) dalam anggaran dan pengawasannya.
Selain itu, peserta juga mendalami landasan hukum regulasi anggaran daerah, serta mekanisme transparansi, akuntabilitas, dan audit anggaran.
Bimtek ini terselenggara atas kerja sama Sekretariat DPRD Kota Padang dengan LPPM STKIP Kusuma Negara dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 pada DPA Sekretariat DPRD Kota Padang.
Dalam sambutan penutupannya pada Jumat (24/10/2025), Muharlion kembali menegaskan bahwa kegiatan Bimtek merupakan hak bagi anggota DPRD untuk meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas kedewanan.
Muharlion juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua LPPM STKIP Kusuma Negara Dr. Herinto Sidik Iriansyah, MS.i beserta staf, dan narasumber lain yang telah berkenan berbagi ilmu dan pengalamannya.
(adv)
#dprdkotapadang
