AdvKota PadangParlemen

Soal Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Ketua DPRD Kota Padang: Data Harus Jelas, Warga Harus Terlayani

127
×

Soal Perpanjangan Masa Tanggap Darurat, Ketua DPRD Kota Padang: Data Harus Jelas, Warga Harus Terlayani

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion meninjau lokasi Huntara korban banjir bandang dan longsor di Rusunawa Padang Sarai, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion meninjau lokasi Huntara korban banjir bandang dan longsor di Rusunawa Padang Sarai, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah. (f/ist)

Mjnews.id – Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, angkat bicara sekaligus memastikan langkah penanganan tidak berjalan di tempat terkait perpanjangan masa tanggap darurat bencana di Kota Padang selama sepekan, terhitung 9 hingga 15 Desember 2025.

Muharlion menegaskan, masa tanggap darurat bencana harus diisi dengan kerja nyata, terukur, dan berbasis data yang jelas.

ADVERTISEMENT

“Masa tanggap darurat ini kita perpanjang agar jelas apa yang dilakukan. Harus konkret dan terukur. Jangan hanya diperpanjang, tapi tidak ada kejelasan,” tegas Muharlion kepada awak media, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, persoalan mendasar warga terdampak harus menjadi prioritas utama. Mulai dari rumah yang tertimbun lumpur, akses jalan, hunian sementara, hingga kebutuhan air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat.

Muharlion tinjau Rusunawa Padang Sarai3

“Air bersih ini persoalan serius yang menghantui masyarakat hari ini. Harus tuntas dan clear. Begitu juga ekonomi warga, hunian permanen ke depan seperti apa, semua harus dipikirkan sejak sekarang,” ujarnya.

Kunci dari seluruh upaya tersebut, kata Muharlion, terletak pada validitas data. Data rumah terdampak, data keluarga korban, hingga kondisi riil di lapangan harus benar-benar akurat.

“Kalau data clear, ketika bantuan datang baik dari provinsi maupun pihak lain—semuanya tepat sasaran. Tidak ada tumpang tindih, tidak ada yang terlewat,” katanya.

Muharlion tinjau Rusunawa Padang Sarai4

Ia menegaskan, pembangunan hunian permanen memang membutuhkan proses panjang. Namun dalam kondisi darurat, hunian sementara harus dipastikan tersedia dan layak.

“Yang bisa kita lakukan sekarang adalah hunian sementara. Kalau rumah mereka tertimbun lumpur, kita bantu. Kalau perlu, seluruh ASN Pemko Padang kita dorong untuk gotong royong membersihkan rumah warga,” tegasnya.

Ketua DPRD Kota Padang Tinjau Kondisi Huntara di Padang Sarai

Sebagai bentuk komitmen pengawasan, Muharlion tak hanya berbicara di meja rapat. Rabu (10/12/2025), ia turun langsung ke lapangan, meninjau lokasi hunian sementara (Huntara) korban banjir bandang dan longsor di Rusunawa Padang Sarai, Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan warga terdampak benar-benar mendapatkan fasilitas yang layak, sesuai fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan langkah Pemerintah Kota Padang.

“Kehadiran kita untuk memastikan masyarakat mendapatkan tempat tinggal dan fasilitas yang layak,” kata Muharlion.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT