banner pemkab muba
Kota PadangKriminalitas

Duh! Oknum Polisi Kompol BA Ditangkap Gegara Shabu

104
×

Duh! Oknum Polisi Kompol BA Ditangkap Gegara Shabu

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Polda Sumbar
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir dan Kasubbidprovost Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yuli di hadapan para awak media di Mapolresta Padang, Kamis 21 April 2022. (f/obral caniago)

Padang, Mjnews.id – Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang diperkuat langsung Tim Rajawali dan Subbidprovost Polda Sumbar berhasil menangkap seorang anggota Polri berpangkat Kompol diduga sebagai pelaku pengguna narkotika jenis shabu dan satu orang masyarakat lainnya di dua TKP pada Rabu 20 April 2022 kemarin.
Ungkapan ini dikemukan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, MH, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir dan Kasubbidprovost Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yuli di hadapan para awak media di Mapolresta Padang, Kamis 21 April 2022.
Kerjasama tim pengungkap diduga pengguna narkotika jenis shabu, jajaran Polresta Padang Resort Polda Sumbar tak pandang ‘bulu’ membuahkan hasil mengungkap dan menangkap pelaku pengguna shabu sebagai anggota Polri yang bertugas di Mapolda Sumbar. 
Bersamaan pada Rabu 20 April 2022 kerjasama tim pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika golongan 1 jenis shabu di dua TKP Purus I no 02 RT/02 RW/02 III Kelurahan Purus dan di dalam kamar hotel  di kawasan Ranah, Kota Padang, Sumatera Barat. 
Kedua Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang dan Tim Rajawali Subbidprovost Polda Sumbar kemaren mengamankan langsung kedua pelaku dan barang bukti.
Pelaku berinisial BS panggilan K (47) tahun pekerjaan swasta yang tinggal di Purus 1 nomor 02  RT 002 RW/III Kelurahan Purus Kota Padang, dan Kompol BA alias B (49) tinggal di Asrama Polri SPN  Padang Basi Blok A/5 Kota Padang. 
Penangkapan sekira pukul 00.15. WIB dan mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil shabu, satu set alat isap bong, pipet, kaca pirek, dan korek api. 
Dan, dua unit handphone nokia hijau, serta ponsel merek Apple warna putih. 
Kedua pelaku terduga pengguna shabu, berawal dari laporan masyarakat dengan empat orang terduga 2 orang lelaki dan 2 orang wanita (masing-masing dewasa). 
Sesuai info masyarakat kedua tim bergerak cepat berhasil mengamankan TSK inisial BA alias K dan 3 orang tersangka lainnya melarikan diri.
Saat dilakukan penggeledahan di tangan TSK inisial BA alias K ditemukan 10 paket shabu, alat isap dan 2 buah ponsel yang salah satunya milik TSK inisial Kompol BA alias K. Pada pelaku dilakukan penangkapan di dalam pekarangan Polresta Padang ketika pelaku berusaha menggibuli petugas-yang mana saat itu Kompol BA alias B ketika hendak menjemput ponsel miliknya yang telah diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Padang. Nanum, setelah diinterogasi tersangka BA alias B akhirnya mengaku bahwa ada barang bukti miliknya berada di dalam kamar 214 hotel Grand Sari Ranah Kota Padang.
Selanjutnya, Kompol BA alias K dibawa ke hotel tersebut guna dilakukan olah TKP.
(Obral Caniago)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600