Kota PadangKriminalitas

Polsek Padang Utara Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Curas

76
×

Polsek Padang Utara Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Curas

Sebarkan artikel ini
Polsek Padang Utara Tangkap Dua Pelaku Curanmor Dan Curas
Polsek Padang Utara Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Curas. (f/humas)

PADANG, Mjnews.id – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap Polsek Padang Utara, Polresta Padang, pada Minggu (10/4/2022) dini hari di Jalan Pasir Parupuk Simpang Gia Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
“Pelaku adalah WO (25) dan MA (24). Keduanya ditangkap tanpa perlawanan bersama barang bukti dua unit sepeda motor,” kata Kapolsek Padang Utara, Kompol Nahri Sukra.
Barang bukti yang diamankan diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario Tecno warna Biru Tosca.
Kapolsek menerangkan, penangkapan terhadap kedua pelaku itu setelah dilakukannya penyelidikan oleh jajaran Opsnal Reskrim Polsek Padang Utara. Kemudian didapat informasi bahwa kedua pelaku tengah berada di lokasi penangkapan tersebut.
Selanjutnya, dibawah pimpinan Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Syukra, kedua pelaku dilakukan pengejaran dan langsung diamankan bersama barang bukti sepeda motor.
Kedua pelaku juga mengakui bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan beberapa bulan yang lalu.
“Setelah diintrogasi kedua tersangka merupakan pelaku jambret dijalan Bangau Air Tawar Barat Kec. Padang Utara pada bulan Januari 2020. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/35/K/I/2020/Sektor Padang Utara tanggal 20 Januari 2020. Dengan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario tecno warna Biru Tosca,” pungkasnya.
Kini, kedua pelaku tengah mendekam di sel tahanan Polsek Padang Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
(*/hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT