![]() |
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Barlius. |
PADANG, MJNews.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang ke depan semakin memperketat penggunaan sumur bor, karena menyebabkan turunnya permukaan tanah.
“Akibat pengerukan air tanah mengunakan sumur secara berlebihan membuat rongga-rongga di dalam tanah yang menyebabkan permukaan tanah itu mengalami penurunan,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Barlius kepada wartawan, baru-baru ini.
Disebutkannya, pengerukan air tanah tersebut banyak ditemukan pada pabrik dan industri-industri yang ada di Padang termasuk industri perhotelan. Kendati mereka telah dialiri air PDAM, aktivitas sumur bor kerapkali dilakukan. Oleh sebab itu, aturan diperketat termasuk izin baru pengolahan air tanah (sumur bor, Redaksi).
Lebih jauh disebutkan, langkah lain Perumda Air Minum Padang juga sudah memperluas jaringan sehingga bisa mencukupi kebutuhan air masyarakat, tanpa harus menggunakan sumur bor lagi.
Dia juga meminta masyarakat jangan menggunakan air tanah lagi melalui sumur bor. Persoalan ini, bila tak cepat diatasi, maka Kota Padang bisa tenggelam. Itu akibat dari pengolahan air tanah secara berlebihan melalui sumur bor.
Dikatakannya, Padang adalah satu dari 21 ibukota Provinsi di Indonesia yang mengalami hal tersebut.
“Penurunan permukaan air tanah ini salah satunya dipicu dengan adanya penggunaan air tanah dalam skala besar berupa sumur bor terutama dilakukan oleh industri dan tempat-tempat usaha berskala besar,” katanya.
Ditambahkannya, penggunaan air dengan sumur bor akan membuat tanah gersang dan timbul rongga yang lama-kelamaan membuat permukaan tanah turun.
(swl/eds)