Kota PadangAdvParlemenSumatera Barat

DPRD Kota Padang Setujui APBD Perubahan 2023 serta Perda Pajak dan Retribusi Daerah

267
×

DPRD Kota Padang Setujui APBD Perubahan 2023 serta Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Sebarkan artikel ini
Dprd Kota Padang Setujui Apbd Perubahan Tahun Anggaran 2023
DPRD Kota Padang Setujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. (f/prokopim)

Mjnews.id – Setelah melalui pembahasan yang alot, akhirnya DPRD Kota Padang menyetujui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Perda Pajak dan Retribusi Daerah Kota Padang pada Jumat 29 September 2023.

Rapat paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-P Kota Padang TA 2023 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, dipimpin oleh Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani, didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar serta diikuti Anggota DPRD Padang.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Rapat paripurna itu dihadiri oleh Walikota Padang, Hendri Septa, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Andree Algamar, unsur Forkopimda, Kepala OPD, Direktur Utama Perusahaan Daerah, Kepala RSUD, dan undangan lainnya.

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang, Zulhardi Zakaria Latif mengatakan, pembahasan bersama dilakukan Banggar dengan Tim TAPD kota Padang.

Wali Kota Padang Tandatangani Persetujuan Perda Apbd Perubahan Tahun Anggaran 2023
Wali Kota Padang Tandatangani Persetujuan Perda Apbd Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Berdasarkan pembahasan tersebut, jelas Zulhardi, terdapat penambahan defisit anggaran sebesar Rp59,80 miliar dari APBD murni yang semula Rp8,35 miliar menjadi sebesar Rp 68,15 miliar pada APBD Perubahan.

Selain itu, adanya penurunan pendapatan sebesar Rp155,52 miliar rupiah yang berasal dari penurunan pendapatan asli daerah Rp198,74 miliar rupiah dan penambahan pendapatan transfer sebesar Rp42,92 miliar.

Tak hanya itu, kata Zulhardi lagi, adanya penurunan Belanja Daerah sebesar Rp95,72 miliar yang terdiri dari penurunan Belanja Operasional sebesar Rp117,19 miliar dan penambahan Belanja Modal sebesar Rp27,54 miliar serta penurunan Belanja Tak Terduga sebesar Rp6,07 miliar.

“Kami juga mencatat, adanya penambahan Pembiayaan Netto sebesar Rp59,80 miliar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pengesahan ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Wali Kota bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD.

Sebelum itu didahului dengan penyampaian pandangan akhir 6 fraksi DPRD Kota Padang yang menyetujui Ranperda APBD-P TA 2023 menjadi Perda Nomor 17 Tahun 2023.

Ketua Dprd Padang, Syafrial Kani Tandatangani Persetujuan Perda Apbd Perubahan Tahun Anggaran 2023
Ketua Dprd Padang, Syafrial Kani Tandatangani Persetujuan Perda Apbd Perubahan Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Wali Kota Hendri Septa menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Padang atas telah disetujui dan disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2023.

Selanjutnya Wako Hendri Septa juga menyampaikan, berdasarkan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang telah disepakati, APBD-P Kota Padang tahun 2023 tetap akan diarahkan untuk menuntaskan capaian 11 program unggulan (progul), visi dan misi Kota Padang serta 9 (sembilan) program prioritas pembangunan Pemko Padang.

“Kita masih tetap fokus dalam upaya membangkitkan ekonomi dan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dia menambahkan, pada APBD-P TA 2023 untuk pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp729,9 miliar, pendapatan transfer Rp1,680 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3,8 miliar.

“Untuk APBD Kota Padang tahun anggaran 2023 dirubah menjadi sebesar Rp2,504 triliun dengan total pendapatan daerah sebesar Rp2,414 triliun dan total belanja sebesar Rp2,482 triliun,” terang Wako.

Terakhir orang nomor satu di Kota Padang tak lupa menekankan kepada seluruh SKPD di lingkup Pemko Padang untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti saran-saran dan masukan yang telah diberikan fraksi-fraksi di DPRD Padang.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyebut persetujuan APBD-P Kota Padang TA 2023 ini telah melalui sejumlah proses yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Padang bersama TAPD Kota Kota Padang.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT