banner pemkab muba
BudayaKota Pariaman

Wawako Pariaman Hadiri Pengukuhan Ninik Mamak Desa Kampung Baru

95
×

Wawako Pariaman Hadiri Pengukuhan Ninik Mamak Desa Kampung Baru

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan Ninik Mamak Desa Kampung Baru
Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin menghadiri acara “Pengukuhan Unsur Niniak Mamak” Desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman Periode 2022-2027. (mcp)

Kota Pariaman, Mjnews.id – Niniak Mamak adalah adalah merupakan jabatan informal, jabatan yang tidak pakai gaji, jabatan yang hanya sukarela, karena Niniak Mamak merupakan kayu besar yang ada disatu kampung, tempat bersandar dan tempat berlindung bagi anak kemenakan dan masyarakat, inilah fungsi dari niniak mamak tersebut.
Niniak Mamak yang dikukuhkan ini adalah orang-orang terpilih yang ada di desa, yang dipercaya untuk menjalankan dan menjaga adat yang bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah. Mereka juga merupakan pagar adat yang ada di desa untuk menyelesaikan semua permasalahan atau sengketa yang ada di desa.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin ketika menghadiri acara “Pengukuhan Unsur Niniak Mamak” Desa Kampung Baru Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman Periode 2022-2027, di Ruang Pertemuan Kantor Desa Kampung Baru, Rabu (2/3/2022).
Mardison Mahyuddin menjelaskan, selama ini peran niniak mamak telah bergeser dari fungsi sebenarnya karena pengaruh dari globalisasi, modernisasi, dan lain sebagainya, tapi walaupun begitu niniak mamak harus tetap memegang teguh adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, karena niniak mamak harus menjadi panutan, mulai dari akhlak, tabiat, dan tingkah lakunya.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena baru hanya Desa Kp. Baru dan satu-satunya di Kota Pariaman, yang melakukan pengukuhan unsur niniak mamak seperti ini, dan Desa Kp.Baru merupakan pilot projek untuk kegiatan seperti ini.
Mardison Mahyuddin berharap, dengan dikukuhkannya unsur niniak mamak Desa Kp.Baru, bisa membawa perubahan yang lebih baik lagi kedepannya. Bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, anak dipangku, orang kampung dipatenggangkan karena peran dari niniak mamak tersebut multifungsi.
“Selamat saya ucapkan untuk niniak mamak yang baru dikukuhkan, semoga peran niniak mamak ditengah-tengah masyarakat terus bisa memberikan kontribusi yang positif pada setiap sektor pemerintahan, dan potensi yang ada di daerah, apalagi di zaman yang sedang berkembang saat ini peran niniak mamak sangat dibutuhkan sekali untuk membimbing akhlak dan moril anak kemenakan sesuai dengan ajaran islam sekaligus memberikan kontrol sosial”, tegas Mardison Mahyudin.
Acara pengukuhan tersebut juga dihadiri oleh Camat Pariaman Tengah, Kepala Desa Kp.Baru, Ketua MUI Kota Pariaman, Lembaga Desa, Bundo Kanduang, Bhabinkamtibmas Desa, Karang Taruna, dan Masyarakat Desa Kampung Baru.
(tci/arb)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600