BeritaKota Payakumbuh

Diduga SD Diliburkan Akibat Hajatan Anak Kepsek, Mesrawati: Contoh yang Tak Baik

1019
Salah satu SD di Kota Payakumbuh
Salah satu SD di Kota Payakumbuh. (f/ist)

Mjnews.id – Berdasarkan informasi yang beredar, para murid SD 26 Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat dan SDN 52 Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, mendadak diliburkan oleh para tenaga pengajar di sekolah tersebut.

Diduga anak dari kedua kepala sekolah tersebut sedang lakukan pesat hajatan pada hari Kamis 6 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan informasi dari salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, mengakui bahwa pada hari ini 6 Juni 2024, sekolah Dasar Negeri 52 diliburkan, karena bertepatan dengan pesta pernikahan anak dari Kepala SDN 26 Payolansek dan SDN 52 Padang Tangah Payobadar,” kata sumber yang tak mau dibuka identitasnya.

Menanggapi liburnya sekolah yang diakibatkan adanya pesta hajatan anak kepala sekolah, Refdinal, S.Pd, Kepala SDN 52, membantah informasi tersebut. “Tak benar itu, faktanya anak-anak siswa SDN 52 tetap belajar seperti hari biasa,” ucap Refdinal singkat saja melalui pesan whatsappnya, Jumat 7 Juni 2024.

Sementara itu, Mesrawati anggota DPRD Kota Payakumbuh sangat menyayangkan kalau kejadian ini benar dan ia menduga akibat lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Payakumbuh.

Dia meminta kepada Pj Wali Kota Payakumbuh agar kedua kepala sekolah tersebut di erikan sanksi yang tegas, kapan perlu nonjob-kan biar jadi efek jera,” kata mantan Kepala Sekolah Dasar di Kota Payakumbuh itu.

Dikatakan Politisi Amanat Nasional itu, demi menggelar pesta per­nikahan anak, sekolah diliburkan dan mengorbankan ratusan siswa untuk tidak belajar.

“Hal ini adalah perilaku yang tak baik dan tidak boleh dicontoh kepala sekolah lainnya.

“Perbuatan ini sama saja mengorbankan aktivitas belajar ratusan siswa yang saat ini butuh pendidikan dalam meningkatkan SDM,”ujar Srikandi DPRD Kota Payakumbuh itu.

Dijelaskan Mesrawati, karena masalah resepsi pernikahan merupakan urusan pri­badi, tidak selayaknya mengorbankan hak siswa dan siswi untuk menimba ilmu, apalagi yang dikor­bankan adalah pendidikan anak bangsa yang telah dijamin dalam konstitusi dan bisa rusak negara kalau semua bebas berbuat untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan pendidikan.

“Apalagi saat ini murid sedang ujian naik kelas, dan bisa jadi ujiannya ditunda,” sesal Mesrawati.

(Yud)

Exit mobile version