BeritaKota Payakumbuh

Kukuhkan 83 Kader GALAMAI, Pemko Payakumbuh Genjot Jaminan Sosial Pekerja Rentan

252
Pengukuhan 83 Kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) Payakumbuh
Pengukuhan 83 Kader GALAMAI Payakumbuh. (f/pemko)

Ribuan pekerja belum terlindungi

Berdasarkan data Dashboard UCJ per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Dari jumlah tersebut, masih ada 33.825 pekerja yang belum terlindungi atau sekitar 68,1 persen.

Para kader GALAMAI yang tersebar di kelurahan-kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru akan mensosialisasikan lima program perlindungan: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

ADVERTISEMENT

Iuran bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) hanya Rp16.800 per bulan. Namun manfaat yang diperoleh mencapai Rp42 juta untuk santunan kematian, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala 24 bulan, serta beasiswa pendidikan maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak.

Dengan dikukuhkannya 83 kader ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat. Para kader juga akan didorong untuk memanfaatkan kebijakan relaksasi iuran 50 persen guna meningkatkan masa aktif kepesertaan (length of stay).

“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tutup Wakil Wali Kota mengulang pesan yang menjadi tema sentral gerakan ini.

(MC/Yud)

Exit mobile version