Mjnews.id – DPRD Kota Payakumbuh melalui Panitia Khusus (Pansus) meminta kepada Penjabat Wali Kota Payakumbuh, Jasman untuk mengganti Kepala Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Dasril.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus, YB Dt. Parmato Alam pada sidang Paripurna. Dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Payakumbuh, 4 fraksi meminta diganti sedangkan 3 lainnya meminta dievaluasi menyeluruh, Senin (6/10/2023).
YB Dt. Parmato mengatakan, rekomendasi DPRD yang sudah dilakukan proses pembahasan di Pansus dan sudah dilaporkan di Paripurna intenal DPRD. Semua fraksi mendukung dari hasil kesimpulan kerja Pansus, berkenaan dengan rekomendasi untuk menganti Kepala Dinas Pendidikan.
“Kami dari Pansus mengundang serta memanggil para steakholder-stakeholder terkait dengan persoalan pendidikan Kota Payakumbuh pada umumnya meminta ini diganti jangan dievaluasi, walaupun di evaluasi kami merasa tidak nyaman dan dari 7 fraksi, 4 fraksi berpendapat ini diganti maka wajib hukumnya DPRD merekomendasikan diganti,” kata mantan ketua DPRD periode 2014-2019 itu.
Lebih lanjut YB Dt. Parmato Alam mengatakan, 4 faksi yang meminta diganti adalah, fraksi Gerindra, PPP, Golkar, Amanat Kebangkitan Bangsa. Terkait eksekusi dari persoalan Kadis Pendidikan, YB. Dt Parmato Alam mengatakan, itu kewenangan pak Pj Wali Kota Payakumbuh, tapi Pansus meminta kepada Pj Wali Kota untuk menindaklanjuti ini, jangan terlalu lama,” ucap YB. Dt. Parmato Alam.
Ketika ditanya wartawan terkait dugaan pungutan kepada guru-guru yang terjadi, Ketua Pansus juga menyampaikan, ini kan berbahaya kalau kita biarkan, ada oknum-oknum yang meminta guru untuk mengisi DUPAK sebanyak Rp.200 ribu, kegunaannya untuk mengisi poin angka kredit kenaikan pangkat, kalau ini tidak diisi dia tidak bisa naik pangkat.
“Tapi persoalan ini kita minta ini diselesaikan di inspektorat saja,” tutupnya.
Terpisah, dikutip dari rilis humas, Pj. Wali Kota Payakumbuh, Jasman Rizal, terkait rekomendasi Pansus Dinas Pendidikan DPRD Kota Payakumbuh, Mantan Kadis Kominfo Prov. Sumbar itu mengatakan akan mempelajari dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Iya, masukan dari Pansus ini akan kita pelajari dulu, secepatnya akan kita ambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan,” tutup Pj Wali Kota.
(Rel/Yud)