Kota PayakumbuhPendidikanSumatera Barat

Pj Wako Payakumbuh Buka Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU antara PGRI dengan Polres

139
×

Pj Wako Payakumbuh Buka Seminar Nasional dan Penandatanganan MoU antara PGRI dengan Polres

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman
Pj Wali Kota Payakumbuh, Jasman. (f/humas)

Mjnews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Jasman membuka seminar nasional dan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dengan Kapolres Payakumbuh di Gedung Serbaguna SMK Negeri 2 Payakumbuh, Kamis (16/11/2023).

Pj Wali Kota Jasman mengatakan, kegiatan dengan tema “Menjaga Profesi Guru melalui Perlindungan Hukum untuk Guru” merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Payakumbuh.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

“Pendidikan berkualitas takkan pernah terwujud tanpa peran sentral para pendidik, yaitu para guru. Oleh karena itu, tema yang diangkat pada hari ini sangat relevan dan penting bagi kemajuan pendidikan di daerah kita,” ujarnya.

Ia mengatakan, tugas seorang guru melibatkan tanggung jawab besar dalam membentuk kepribadian peserta didik. Namun, kita sering menyadari bahwa profesi guru dihadapkan pada berbagai tantangan dan risiko.

“Perlindungan hukum merupakan salah satu aspek yang sangat penting dalam menjaga profesionalisme dan kesejahteraan guru. Penandatanganan MoU antara PGRI Kota Payakumbuh dan Kapolres Payakumbuh menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi para guru,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi guru guru di Kota Payakumbuh, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh dedikasi dan tanpa rasa khawatir.

Jasman juga menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga profesi guru melalui perlindungan hukum untuk guru yakni guru perlu memahami dan menaati peraturan perundang undangan yang berlaku, termasuk peraturan yang terkait dengan perlindungan hukum bagi guru.

Selanjutnya guru perlu memiliki sikap profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Guru perlu memiliki rasa solidaritas dan gotong royong sesama guru.

“Guru perlu menjalin kerja sama yang baik dengan pemerintah, masyarakat, dan pihakpihak terkait lainnya. Sebagai pemerintah daerah, kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kesejahteraan guru dan seluruh stakeholder di bidang pendidikan,” ujarnya.

Dia juga mengajak seluruh pihak terlibat, baik dari unsur pemerintah, PGRI, kepolisian, dan masyarakat, untuk bersatu padu dalam menjaga profesionalisme guru dan menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

“Saya sangat apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Payakumbuh dan PGRI Kota Payakumbuh atas terselenggaranya acara ini. Kepada Kapolres, terima kasih atas kerjasama dan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Payakumbuh,” katanya.

Ketua PGRI Payakumbuh Syafwan mengataman bahwa sosialisasi dan penandatangan MoU dengan Kapolres merupakan langkah untuk membuat guru lebih nyaman dan aman dalam menjalankan profesinya.

“Sehingga nanti tidak ada lagi kasus-kasus yang didiskreditkan atau hal-hal lain yang merugikan dan melemahkan guru,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan itu perwakilan pengurus besar PGRI Pusat, Sumardiansyah Perdana Kusuma, Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari diwakili Wakapolres Kompol Russirwan, Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh, Kacabdin Wilayah IV, anggota PGRI, dan sejumlah awak media.

(hms)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT