Kota SolokKPUPemilu

KPU Kota Solok Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

249
×

KPU Kota Solok Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD

Sebarkan artikel ini
Uji Publik Rancangan Penataan Dapil
KPU Kota Solok Gelar Uji Publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD. (f/harpani siska)

SOLOK KOTA, Mjnews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok gelar Sosialisasi dan Uji Publik tentang Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Hotel Taufina Kota Solok, Rabu (14/12/2022).

Acara tersebut dihadiri Ketua KPU Kota Solok, Asraf Daniel H, serta empat Komisioner yaitu Ilham Eka Saputra, Jonnedi, Arif Susanto, dan Susi Kartikawati. Selain itu, acara Sosialisasi dan Uji Publik oleh KPU Kota Solok itu juga dihadiri oleh insan pers Kota Solok.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Ketua KPU Kota Solok, Asraf Daniel H menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022, yang diturunkan menjadi pedoman teknis dari Penyusunan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD, maka tahapannya telah dilaksanakan oleh KPU Kota Solok sejak Oktober 2022 sampai Februari 2023.

“Dalam peraturan tersebut, kita akan menyusun draf dari Dapil dan alokasi kursi DPRD. Tentunya ini menjadi Uji Publik, dimana sebelumnya Uji Publik tentang Rancangan Penataan Dapil, dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Solok ini dilakukan bersama Pengurus Partai Politik (Parpol), dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Solok,” ungkap Asraf Daniel.

Hari ini, dilanjutkan Asraf Daniel, hari yang kedua yang dilaksanakan bersama kawan-kawan insan pers Kota Solok. Kemudian hari esok 15 Desember 2022, akan dilakukan bersama tokoh masyarakat, tokoh adat di Kota Solok.

“Kenapa Sosialisasi dan Uji Publik tentang Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Solok Tahun 2024 ini dilaksanakan selama 3 hari, ini bertujuan agar KPU Kota Solok betul-betul mendapatkan masukan dari elemen-elemen masyarakat dari Kota Solok,” jelasnya.

Dikatakannya, Uji Publik ini sangat diperlukan untuk menyusun draf penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD tersebut. 

“Kita sudah menggelar Uji Publik bersama insan pers dan elemen-elemen masyarakat Kota Solok setiap Pemilu, mulai dari 2014, 2019 sampai Pemilu Tahun 2024 mendatang, dan itu tanpa ada perubahan. Dimana tetap memakai wilayah kecamatan, dan alokasi kursinya juga demikian tidak ada perubahan,” ucapnya.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT