Limapuluh Kota

Kadis PUPR Limapuluh Kota: 98 Persen Pengerjaan Proyek Tuntas

718
×

Kadis PUPR Limapuluh Kota: 98 Persen Pengerjaan Proyek Tuntas

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota, Nopryardi Syukri
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota, Nopryardi Syukri. (f/ist)

Mjnews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Limapuluh Kota melaporkan capaian kerja tahun 2024.

Dari total 158 paket proyek tender dan nontender, sebanyak 155 paket berhasil diselesaikan tepat waktu, sementara 3 paket masih dalam proses penyelesaian akibat kelalaian kontraktor.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Limapuluh Kota, Nopryardi Syukri, di kantornya Jorong Tabek Panjang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota Senin, 30 Desember 2024.

Kepada wartawan, Dia mengatakan, pada tahun 2024 ini, kita memiliki 158 paket kegiatan, dan sampai akhir tahun ada 3 paket yang belum selesai.

“Ini berarti hanya kurang dari 2 persen dari total target kerja PUPR Kabupaten Limapuluh Kota yang belum tuntas,” kata sapaan akrab Nono itu.

Dijelaskan mantan Kabid PUPR Kota Pariaman itu, adapun tiga proyek yang belum selesai adalah pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota dengan Progres 95 persen, Jembatan Lubuak Nago Pangkalan dengan progres 75 persen dan Jembatan Gantung Penarap dengan Progres 97 persen.

Terkait proyek yang belum selesai, Nono menegaskan bahwa PUPR Limapuluh Kota bersikap tegas dengan memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan, disertai denda 1 persen dari nilai proyek.

“Kelalaian ini bukan disebabkan faktor alam, melainkan murni kesalahan pengembang. Jika karena faktor alam, tentu kami akan memberikan adendum, namun kali ini kami mengambil langkah tegas agar pekerjaan segera tuntas,” terangnya.

Dikatakan Nopryardi, sekaitan dengan laporan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan hasil yang positif. Dari keseluruhan proyek yang selesai, temuan BPK hanya sebesar di bawah 50 juta rupiah, jauh lebih baik dibandingkan tahun lalu yang mencapai ratusan juta rupiah.

“Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan perbaikan yang signifikan. Ini membuktikan bahwa transparansi dan akuntabilitas PUPR semakin meningkat,” sebutnya.

(Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT