pemkab muba
BeritaLimapuluh Kota

Razia Pekat, Satpol PP Limapuluh Kota Amankan 6 Wanita di Kawasan Sibunbun

23
×

Razia Pekat, Satpol PP Limapuluh Kota Amankan 6 Wanita di Kawasan Sibunbun

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Limapuluh Kota interogasi sejumlah pekerja di Kawasan Sibunbun, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru
Satpol PP Limapuluh Kota interogasi sejumlah pekerja di Kawasan Sibunbun, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru. (f/ist)

Mjnews.id – Beberapa bulan pasca Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol-PP Kabupaten Limapuluh Kota bersama Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, kawasan Jalur Sumbar-Riau di Sibunbun, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, kawasan tersebut kembali “menyala” dengan aktivitas prostitusi yang disamarkan berupa kedai-kedai kopi, sehingga meresahkan masyarakat dan perantau.

Hasilnya, Tim gabungan yang dipimpin Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol melakukan Razia Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) di kawasan tersebut, alhasil, 6 orang perempuan berhasil diamankan dan mereka dibawa tim meski mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

ADVERTISEMENT

Meski berhasil menjaring 6 perempuan yang berasal dari luar daerah, perlawanan tetap dilakukan beberapa orang pria yang diduga pemilik kedai remang-remang yang dirazia. Mereka berupaya mengejar petugas agar keenam wanita itu dilepaskan.

“Iya, kita melakukan Razia dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Jalan Raya Sumbar-Riau di Kawasan Sibunbun Kecamatan Pangkalan Koto Baru dan razia kita lakukan ditempat esek-esek yang disamarkan jadi kedai-kedai kopi,” kata Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol didampingi Sekretaris Satpol-PP, Irwandi dan Kabid Tibum Risa Susanti serta PPUD Rinaldi, Kamis malam 2 Juni 2026 di kawasan Tanjung Pati.

Mantan Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota itu menambahkan, razia serupa akan terus digelar kedepannya tanpa pandang bulu.

“Kita akan tetap menggelar razia kedepannya untuk menegakkan Perda Nomor 03 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Terima kasih kepada masyarakat dan perantau atas kepeduliannya untuk daerah kita,” ujarnya.

Dijelaskannya, razia Pekat yang digelar Tim Gabungan tersebut tidak berjalan mulus meski berhasil menjaring 6 orang perempuan yang diduga Pekerja Seks Komersial di kedai-kedai kopi yang didatangi tim gabungan. Sebab sejumlah Orang Tidak Dikenal (OTK) mengejar mobil petugas dan meminta keenam perempuan yang terjaring untuk dilepaskan.

Tidak hanya mencoba menghentikan mobil petugas, sejumlah pria yang menggunakan sepeda motor tersebut juga melempar mobil tim gabungan. Beruntung aksi tersebut tidak berlanjut, sebab anggota TNI, POM TNI dan Polri bergerak cepat membantu.

“Alhamdulillah tim kita dibantu TNI dan Polri, sehingga upaya penghadangan mobil yang dilakukan tidak berhasil, mereka tidak lagi melakukan perlawanan saat mengetahui ada personel TNI dan Polri dalam tim kita,” tambah Rahmadinol.

Pasca menjaring enam orang perempuan yang diduga melakukan aktivitas prostitusi, Satpol-PP Limapuluh Kota langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan asesmen.

“Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap keenam perempuan yang terjaring, termasuk assessment oleh Dinas sosial, untuk selanjutnya direncanakan akan mengirim mereka ke UPTD Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di daerah Sukarami, Kabupaten Solok,” tutupnya.

(Rel/Yud)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT