Mjnews.id – Menjelang Ramadan, 5 orang perempuan dijaring Satpol PP Kabupaten Limapuluh Kota didampingi POM TNI dan Polres 50 Kota dalam razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Selasa 3 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di berbagai kedai kopi dan pencucian Kawasan Sibunbun, sepanjang Jalan Sumbar-Riau Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.
Dari Markas Satpol PP di Kawasan Sarilamak, Tim bergerak senyap menyusuri Jalan Sumbar-Riau, antisipasi terus terus terjadinya kebocoran, handphone anggota tim dikumpulkan.
Sampai di titik razia, Tim bergerak cepat masuk ke dalam kedai-kedai kopi dan cucian, hasilnya, beberapa orang perempuan yang diduga wanita malam yang tidak bisa melarikan diri, dijaring dan digiring ke Mobil, meski mencoba melawan, mereka tetap digiring petugas.
“Iya, kita melakukan razia Pekat di Kawasan Sibunbun menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terkait keberadaan dan aktivitas di kedai kopi dan tempat cucian yang kita duga merupakan kedai remang-remang, dalam razia kita amankan 5 orang perempuan,” kata Kasat Pol-PP Kabupaten Limapuluh Kota, Rahmadinol kepada wartawan, Rabu dinihari 4 Februari 2026 didampingi Sekretaris Satpol-PP, Irwandi, Kabid Trantib, Risa Susanti serta PPUD, Rinaldi.
Kasatpol-PP yang juga Ketua Tim itu juga menambahkan, di dalam kedai-kedai yang dirazia, memang didapati kamar-kamar yang diduga tempat Prostitusi.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil razia yang kita lakukan, memang ditemukan kamar-kamar yang diduga sengaja disediakan sebagai tempat maksiat atau Prostitusi,” sebutnya.
Razia Pekat Satpol PP Menjelang Ramadan
Razia Pekat atau Prostitusi berkedok kedai kopi dan cucian di Sibunbun bukan kali pertama dilakukan SATPOL PP ataupun Tim Gabungan, razia serupa kerap dilakukan untuk memberantas Pekat dan menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Sudah, untuk razia memang seringkali kita gelar, meski beberapa kali juga bocor, kita apresiasi terhadap dukungan masyarakat untuk memberantas Pekat,” ujar mantan Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota itu.
Rahmadinol juga menambahkan, Razia Pekat yang digelar juga merupakan aksi bersih-bersih Jelang Ramadan dan menindaklanjuti perintah Bupati Limapuluh Kota dan laporan perantau.
“Ini (Razia) juga bentuk tindaklanjuti perintah Bupati Limapuluh Kota, Bapak Safni serta laporan perantau terkait Bulan Suci Ramadhan. Kita akan rutin melakukan razia sampai kawasan tersebut betul-betul bersih dari berbagai jenis Pekat,” tambahnya.
Sementara terkait mereka yang dijaring, nantinya akan dilakukan pendataan dan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk direncanakan akan dikirimkan ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi.
(Rel/Yud)









