Limapuluh KotaKemenkumhamSumatera Barat

Luar Biasa! LPKA Tanjung Pati Raih Penghargaan P2HAM dari Kemenkumham

313
×

Luar Biasa! LPKA Tanjung Pati Raih Penghargaan P2HAM dari Kemenkumham

Sebarkan artikel ini
LPKA Tanjung Pati Raih Penghargaan P2HAM dari Kemenkumham
LPKA Tanjung Pati Raih Penghargaan P2HAM dari Kemenkumham. (f/humas)

Mjnews.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak/LPKA Tanjung Pati kembali meraih prestasi membanggakan, lembaga yang kini dipimpin Sahduriman itu meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tahun 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Penghargaan itu langsung diserahkan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly di Graha Pengayoman Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari HAM sedunia ke-75 Yasonna menyemangati untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” Ucapnya.

Sahduriman mengaku berterima kasih dengan penghargaan yang diterima, ia juga mengapresiasi jajaran LPKA Tanjung Pati sehingga penghargaan tersebut bisa diraih.

”Iya, Alhamdulillah kita berhasil meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) tahun 2023 dari Kementrian Hukum dan HAM RI. Terima kasih untuk dukungan dan kerjasama semua pegawai LPKA sehingga penghargaan ini bisa kita raih,”kata Kalapas Senin sore 6 November melalui Humas LPKA, Hendri.

Dikatakan Hendri, bahwa penghargaan yang diraih diharapkan bisa terus memotivasi pegawai LPKA dapat meningkatkan kerja.

Pelayanan Publik berbasis HAM adalah rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa atau pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Direktorat Jenderal HAM c.q. Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM telah melaksanakan tahapan penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM tahun 2023 berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

Dari total 871 unit kerja di lingkungan Kemenkumham, terdapat 860 unit kerja yang mengikuti tahap pencanangan, 282 unit kerja telah lolos tahap evaluasi, dan 241 unit kerja lulus tahap penilaian dan mendapat predikat Unit Kerja P2HAM. Dari 241 Unit Kerja P2HAM, Tim Penilai memilih 11 Unit Kerja P2HAM Terbaik dengan membandingkan data dukung yang diunggah di aplikasi dengan keadaan sebenarnya pada rapat Tim Penilai P2HAM.

Hasilnya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tanjung Pati berada di urutan terbaik pertama di lingkup Pemasyarakatan sebagai unit kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM.

(Rel/Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT