Penyaluran pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud dari kios pengecer resmi kepada petani menggunakan kartu tani. Penggunaan kartu tani melalui mesin EDC (Electronic Data Capture).
Jika Kartu Tani belum tersedia penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani dapat menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pada tahun 2023 dari 13 Kecamatan di kabupaten Lima Puluh Kota sudah 8 Kecamatan yang menggunakan kartu tani yaitu Kecamatan Bukik Barisan, Harau, Lareh Sago Halaban, Luak, Mungka, Payakumbuh, Situjuah Limo Nagari dan Suliki yang sebelumnya ditahun 2022 hanya 3 Kecamatan yang telah menggunakan kartu tani yaitu Kecamatan Lareh Sago Halaban, Luak dan Bukik Barisan.
Berdasarkan Update pendistribusian kartu tani per 1 Maret 2023 jumlah kartu tani yang sudah terdistribusi sebanyak 27.539 atau sama 80,52% yang belum terdistribusi 6.663 atau 19,48% dibandingkan dengan jumlah totalnya 34.202. Hal ini terkendala oleh kurangnya kesadaran petani untuk datang menjemput saat pembagian kartu tani dan memakai kartu tani untuk penebusan pupuk bersubsidi padahal jika sudah ada kartu tani tidak bisa menggunakan KTP lagi. Selain itu kartu tani tidak terdistribusi karena pemilik kartu tani sudah meninggal dunia.
Untuk Nagari Manggilang komoditi yang jadi usaha tani adalah tanaman perkebunan yang bukan termasuk 9 komoditi berdasarkan Permentan No. 10 Tahun 2022, sehingga kelompok tani di nagari tersebut tidak mendapatkan pupuk subsidi yang otomatis tidak mendapatkan kartu tani. Saat ini instansi terkait yakni Distanhortbun sedang melakukan pengembangan kelompok tani yang mengusahakan komoditi yang disebutkan pada Permentan No 10 Tahun 2022, sehingga diharapkan pada tahun berikutnya bisa mendapatkan pupuk subsidi.
- Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk menstabilkan harga tanaman sayuran dan perkebunan.
- Menuntut Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota untuk membentuk koperasi pertanian dalam rangka menciptakan stabilitas harga sayuran.
(Rel/Yud)









