BeritaKabupaten AgamSumatera Barat

Agam Dapat Kuota 13.478 Ton Pupuk UREA dan NPK Bersubsidi, Segini Harga Ecerannya

133
×

Agam Dapat Kuota 13.478 Ton Pupuk UREA dan NPK Bersubsidi, Segini Harga Ecerannya

Sebarkan artikel ini
Pupuk Bersubsidi
Pupuk bersubsidi.

Mjnews.id – Tahun 2024 ini, Kabupaten Agam memperoleh kuota pupuk bersubsidi sebanyak 13.478 ton, dengan dua jenis pupuk bersubsidi yakni UREA dan NPK.

Setiap jenis pupuk, terang Fungsional Pengawasan Alsintan Dinas Pertanian Agam, Imrefli, memperoleh kuota 7.380 ton untuk UREA dan 6.098 ton NPK.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Sementara Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk UREA Rp2.250 per kilogram, sedangkan NPK Rp2.300 per kilogram.

Pendistribusian pupuk bersubsidi ini harus melalui produsen, distributor dan kios resmi yang telah ditunjuk.

“Kita miliki dua produsen, tujuh distributor dan puluhan kios untuk mendistribusikan pupuk ini,” sebutnya, Kamis 15 Februari 2024.

Produsen yang ditunjuk seperti, Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Petrokimia Gresik, dengan masing- masing tujuh distributor yang sama.

Dikatakan, prioritas penerima pupuk bersubsidi ini adalah petani tergabung dalam kelompok, yang terdaftar di Sistem Informasi Penyuluh Pertanian (Simluhtan) dan memiliki kartu tani.

“Tahun ini selain kartu tani, petani bisa membawa kartu identitas seperti e-KTP untuk menebus pupuk bersubsidi, nanti NIK nya dicocokkan melalui aplikasi e-Pubers. Terpenting petani tergabung dalam kelompok dan terdaftar di Simluhtan,” jelas Imrefli.

Namun, katanya, sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, pupuk bersubsidi hanya untuk sembilan komoditi.

Komoditi untuk pangan seperti padi, jagung, kedele. Hortikultura yaitu cabe, bawang merah dan bawang putih. Untuk perkebunan, kopi, kakao dan tebu.

(*)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT