pemkab muba
BeritaSumatera Barat

Perkuat Standar Pelayanan Minimal, Pemprov Sumbar Luncurkan Inovasi SAPA SPM dan RUNDIANG SPM

6
×

Perkuat Standar Pelayanan Minimal, Pemprov Sumbar Luncurkan Inovasi SAPA SPM dan RUNDIANG SPM

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zain saat peluncuran SAPA SPM dan RUNDIANG SPM
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zain. (f/pemprov)

Mjnews.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan dua inovasi digital, yakni SAPA SPM (Sumatera Barat Pantau SPM) dan RUNDIANG SPM (Ruang Daring Koordinasi Standar Pelayanan Minimal) sebagai langkah memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang lebih efektif, terintegrasi, dan berbasis data.

Peluncuran inovasi tersebut bertepatan dengan pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan SPM Tahun 2026 bersama Tim Sekretariat Bersama Penerapan SPM Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) di Aula Kantor Bappeda Provinsi Sumbar, Selasa (7/7/2026).

ADVERTISEMENT

Kegiatan yang diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang menjadi pengampu SPM serta Tim Penerapan SPM dari seluruh kabupaten/kota itu dibuka Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sumbar, Ezeddin Zain.

Dalam sambutan Sekda yang dibacakannya, Ezeddin menegaskan bahwa penerapan SPM merupakan amanat konstitusi yang harus diwujudkan melalui pelayanan dasar yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“SPM tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif ataupun sekadar pemenuhan indikator pelaporan. Esensi penerapan SPM adalah memastikan pelayanan dasar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat secara merata, berkualitas, dan berkeadilan,” ujarnya.

Menurut Ezeddin, komitmen tersebut telah membuahkan hasil positif. Dalam tiga tahun terakhir, Sumbar konsisten berada di jajaran provinsi dengan kinerja pelaporan SPM terbaik di Indonesia. Pada 2022, Sumbar mencatat Indeks Pencapaian SPM sebesar 95,65 persen dan menempati peringkat ketiga nasional. Tahun 2023 berada di peringkat kedelapan nasional dengan indeks 91,72 persen, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 98,57 persen sehingga mengantarkan Sumbar meraih penghargaan Provinsi Terbaik I Regional Sumatera.

Keberhasilan tersebut juga diikuti pemerintah kabupaten/kota. Kota Padang berhasil meraih penghargaan Kota Terbaik I Regional Sumatera, sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai memperoleh penghargaan Terbaik III Kategori Wilayah Kepulauan dalam penerapan dan pelaporan SPM.

Meski demikian, menurut Ezeddin, capaian tersebut menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola penerapan SPM melalui pemanfaatan teknologi digital.

Ia menjelaskan, SAPA SPM dikembangkan sebagai dashboard berbasis website yang menghimpun seluruh data penerapan SPM dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam satu sistem terintegrasi. Melalui platform tersebut, pimpinan daerah dapat memantau capaian enam urusan pelayanan dasar secara real time sebagai dasar penyusunan kebijakan berbasis data (evidence-based policy).

Selain itu, SAPA SPM juga telah dirancang terintegrasi dengan aplikasi e-SPM Kemendagri sehingga proses pelaporan, sinkronisasi data, dan evaluasi kinerja antara pemerintah pusat dan daerah menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien.

Di sisi lain, Pemprov Sumbar juga mengembangkan RUNDIANG SPM sebagai ruang koordinasi digital antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Inovasi ini mendukung pelaksanaan pembinaan, pemantauan, evaluasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan implementasi SPM tanpa harus selalu dilakukan melalui pertemuan tatap muka.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT