Kemendagri

Kemendagri Sampaikan Timeline terhadap e-SPM Hasil Laporan 2023

81
×

Kemendagri Sampaikan Timeline terhadap e-SPM Hasil Laporan 2023

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud. (f/ist)

Mjnews.id – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) diharapkan dapat menjamin hak-hak individu masyarakat serta memastikan akses untuk mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah.

Restuardy menyampaikan hal ini saat membuka rapat evaluasi pelaporan SPM Triwulan IV Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan secara hybrid di Favehotel PGC Cililitan Jakarta.

ADVERTISEMENT

Banner Pemkab Muba

Dalam upaya memenuhi amanat Permendagri Nomor 59 Tahun 2021, Restuardy menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan sistem pelaporan SPM berbasis web (e-SPM).

“Penggunaan e-SPM diharapkan memudahkan pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan data dan informasi, serta mempermudah proses monitoring dan evaluasi penerapan SPM,” kata Restuardy dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Sabtu (20/1/2024).

Pelaporan penerapan SPM melalui e-SPM sudah memasuki triwulan IV Tahun 2023 dan berjalan sesuai batas waktu yang ditetapkan. Restuardy mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan disiplin tepat waktu dalam pengisian aplikasi e-SPM. Pra evaluasi dilakukan untuk mengoptimalkan daerah dalam melakukan inputting pelaporan e-SPM.

Restuardy juga menyampaikan bahwa pra evaluasi pertama telah dilaksanakan pada 9 Januari 2024, dan hari itu juga dilakukan pra evaluasi kedua. Evaluasi secara komprehensif dengan melibatkan seluruh Tim Penerapan SPM direncanakan setelah pengisian data pelaporan. Selain itu, Sekber SPM Tingkat Pusat berencana memberikan penghargaan SPM Awards kepada daerah yang berkinerja terbaik tahun 2023.

Pemerintah berharap agar semua pemerintah daerah melakukan pengisian atau pelaporan pelaksanaan penerapan SPM Tahun 2023.

Restuardy berharap capaian penerapan SPM nasional pada tahun 2023 dapat mencapai nilai 80, sesuai dengan target dalam dokumen RPJMN 2020-2024.

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT