BeritaKota PayakumbuhSumatera Barat

TPA Regional Payakumbuh Kembali Dibuka, Legislator dan Tokoh Masyarakat Pertanyakan Kompensasi Daerah Terdampak

190
Sampah Menumpuk Di Kota Payakumbuh
Sampah menumpuk di Kota Payakumbuh. (f/ist)

Jasman mengatakan, semenjak terjadinya longsor di TPA Regional pada Desember 2023 permasalahan persampahan memang masih menjadi polemik di Payakumbuh, bahkan menjadi PR (pekerjaan rumah) dan merupakan permasalahan prioritas bagi Pemerintah kota Payakumbuh.

“Apalagi untuk di bulan Ramadan dan nantinya Idul Fitri yang kemungkinan jumlah sampah keluarga serta restoran, rumah makan, cafe dan lainnya akan meningkat tajam, tentu hal ini yang harus segera kita carikan solusinya,” kata Jasman.

Sebetulnya, kata Jasman, berdasarkan rekomendasi Kementerian PUPR dan Kementerian LHK, TPA Regional di Payakumbuh itu wajib ditutup. Namun karena situasi kedaruratan, dibolehkan selama dua bulan dengan volume sampah 80 persen dari total sampah per masing-masing daerah.

“Insya Allah sesuai janji Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar, paling lama seminggu lagi kita sudah bisa buang sampah sementara ke TPA Regional di Kelurahan Kapalo Koto Ampangan Payakumbuh Selatan,” kata mantan Kadiskominfo Pemprov Sumbar itu.

Jasman mengungkapkan bahwa dalam rapat juga dibahas permintaan Pemko Payakumbuh agar TPA Regional bisa dipinjam pakai untuk pengelolaan sampah akhir. Itu diperlukan sebelum adanya keputusan pemprov atas permohonan hibah lahan TPA Regional ke Pemko Payakumbuh.

“Mohon doa kiranya permohonan kita untuk pinjam pakai dan mengembalikan aset TPA ke kita disetujui oleh pemprov,”tutup Jasman yang juga Sekum LKAAM Sumbar itu.

(*)

Exit mobile version