BeritaKota BukittinggiParlemenSumatera Barat

Wali Kota Bukittinggi Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD

204
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan Lkpj Kepala Daerah Tahun 2023 Ke Dprd
Wali Kota Bukittinggi Sampaikan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 ke DPRD. (f/humas)

Mjnews.id – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar sampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2023 kepada DPRD Bukittinggi.

Penyampaian LKPJ tersebut disampaikan secara resmi dalam rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Selasa 19 Maret 2024.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota kepada DPRD adalah sebagai perwujudan adanya transparansi dan akuntabilitas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

”Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama 1 (satu) tahun anggaran,” jelas Beny.

Selanjutnya Wali Kota Erman Safar menyampaikan ringkasan LKPJ tahun 2023 Pendapatan Daerah Tahun 2023 dapat direalisasikan sebesar Rp706.975.454.172,65 dari target sebesar Rp733.692.996.334,00 dengan capaian 96,36 persen.

Rinciannya, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp123.112.715.360,20 target sebesar Rp137.413.209.479,00 dengan capaian 89,59 persen.

Sementara pendapatan transfer dapat direalisasikan sebesar Rp583.728.726.369,00 dari total target Rp. 596.279.786.855,00 sebesar 98,18 persen.

Belanja daerah terealisasi sebesar Rp751.239.962.696,31 dari target sebesar Rp881.015.184.022,00 atau sebesar 92,63 persen, dengan rincian realisasinya belanja operasi Rp721.468.847.488,00 dan direalisasikan sebesar Rp667.764.935.144,91 atau sebesar 92,56 persen.

Exit mobile version