pemkab muba
BeritaParlemenSumatera Barat

Legislator Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Tanah Datar

46
×

Legislator Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Tanah Datar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumbar, Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Tanah Datar
Anggota DPRD Sumbar, Zuldafri Darma Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Tanah Datar. (f/humas)

Mjnews.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, H. Zuldafri Darma, SH, menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya melalui kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018.

Acara ini berlangsung pada Sabtu siang (30/11/2024) di Jl. Sudirman, Talago Jorong Kubu Rajo, Nagari Limo Kaum, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar.

ADVERTISEMENT

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Perda No. 9 Tahun 2018 yang mengatur fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Dalam sambutannya, Zuldafri Darma menegaskan bahwa masyarakat memiliki peran strategis dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba.

“Perda ini hadir sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba yang kian memprihatinkan. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat memahami perannya, baik dalam edukasi maupun deteksi dini terhadap bahaya narkoba,” ujar Zuldafri.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan keluarga, institusi pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba. Menurutnya, edukasi sejak dini dan pengawasan ketat merupakan kunci utama dalam melawan penyalahgunaan narkotika.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kesbangpol Provinsi Sumbar, Marwansyah, SIP, MIP, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Politik, Kasat Res Narkoba Polres Tanah Datar AKP Desneri, SH, MH, Kesbangpol Kabupaten Tanah Datar, Wali Nagari, tokoh masyarakat, serta para pemuda setempat.

Selain sosialisasi, kegiatan ini juga melibatkan diskusi interaktif untuk memperdalam pemahaman mengenai isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2018. Salah satu peserta, mewakili masyarakat setempat, menyampaikan apresiasi atas upaya DPRD Sumbar.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami sebagai masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan kami,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Sumatera Barat semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan daerah yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

(hpr)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT