pemkab muba
Kabupaten DharmasrayaKriminalitasSumatera Barat

Operasi Pekat Singgalang 2022, Polsek Koto Baru Sita 40 Liter Tuak

296
×

Operasi Pekat Singgalang 2022, Polsek Koto Baru Sita 40 Liter Tuak

Sebarkan artikel ini
Polsek Koto Baru Sita 40 Liter Tuak
Polsek Koto Baru Sita 40 Liter Tuak. (f/eko)

DHARMASRAYA, Mjnews.id – Antisipasi penyakit masyarakat (Pekat) yang terjadi, Anggota Satuan Reskim Polsek Koto Baru melaksanakan Operasi Pekat Singgalang tahun 2022 dalam bentuk penyitaan minuman keras tradisional (tuak) di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Koto Baru, Ipda Rianra Yoseptian.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kapolsek Koto Baru, IPTU Iin Cendri, S.H, MM didampingi Kanit Reskrim Polsek Koto Baru, IPDA Rianra Yoseptian, S.H. di Koto Baru, Kamis (03/11/2022).

ADVERTISEMENT

IPTU Iin Cendri mengatakan, Operasi Pekat Singgalang tahun 2022 ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Koto Baru.

“Kami dari Polsek Koto Baru telah mengamankan penyitaan Minuman Tradisional (tuak) sebanyak penyitaan sebanyak 40 (empat puluh) liter di salah satu rumah warga di daerah Jorong Pinang Gadang Nagari Koto Padang Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya pada Rabu (02/11/2022) malam kemarin. Penyitaan tuak tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat dengan adanya peredaran tuak. Setelah mendapat informasi dari masyarakat, anggota kami segera melakukan penyelidikan, kemudian anggota kami mengamankan tuak tersebut,” kata IPTU Iin Cendri.

Menurut keterangannya, tuak yang disita dari penjual adalah sebanyak 40 (empat puluh) liter yang mana tuak tersebut berasal atau diolah dari seorang warga yang berasal dari daerah Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya.

“Saat ini tuak telah diamankan di Polsek Koto,” ucap Kapolsek Koto Baru, IPTU Iin Cendri.

(eko)

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *