Hingga kini, fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba di Sumbar masih sangat terbatas, hanya satu milik pemerintah di RSUD dr. Achmad Mochtar Bukittinggi dan tiga milik swasta. Pemerintah provinsi pun baru mampu membiayai 10 pasien rehabilitasi setiap bulan.
Sebagai narasumber utama, Anggota DPRD Sumbar Zuldarfi Darma menegaskan pentingnya edukasi dan kesadaran dini terhadap bahaya narkoba.
“Narkoba bisa merusak fisik, mental, dan menghancurkan masa depan seseorang. Karena itu, kita harus sadar dan bersatu melawan narkoba,” tegasnya.
Zuldarfi juga mengimbau agar masyarakat berani menolak dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kita semua punya peran penting dalam menjaga generasi muda agar tidak terjerumus dalam bahaya NAFZA,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung pencegahan penyalahgunaan narkoba di tingkat nagari melalui pendekatan edukatif dan partisipatif.
Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari NAFZA.
(hpr)












