BeritaSumatera Barat

Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

110
×

Mensesneg Instruksikan Pemanfaatan Tanah Negara dan BUMN untuk Relokasi Warga Terdampak Bencana

Sebarkan artikel ini
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon terkait relokasi warga terdampak bencana
Mensesneg Prasetyo Hadi bicara dengan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon. (f/pemprov)

Mjnews.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi menginstruksikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memanfaatkan tanah negara atau lahan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai lokasi relokasi warga terdampak bencana yang lahannya tidak lagi layak dijadikan tempat tinggal.

Instruksi tersebut disampaikan Prasetyo Hadi kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melalui sambungan telepon, Senin (15/12/2025).

ADVERTISEMENT

Langkah ini dinilai sebagai solusi percepatan relokasi, khususnya di tengah keterbatasan pemerintah kabupaten dan kota dalam pengadaan lahan.

“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujar Prasetyo Hadi.

Ia menegaskan, pemerintah pusat secara aktif mendorong percepatan relokasi masyarakat terdampak bencana yang lahannya sudah tidak layak huni, agar dapat segera menempati lokasi yang lebih aman dan layak.

Pemanfaatan lahan negara dinilainya sebagai alternatif konkret apabila daerah mengalami kendala dalam pembebasan lahan.

“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” tegasnya.

Mensesneg juga meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera mengoordinasikan langkah tersebut di lapangan, termasuk berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola lahan serta pemerintah kabupaten dan kota terkait.

“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota terdampak, termasuk melakukan pemetaan serta memastikan kesiapan warga untuk direlokasi.

“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.

Baca berita Mjnews.id lainnya di Google News

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT