Mjnews.id – Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) telah 4 kali dengan empat periode masing-masing per bulan perpanjangan waktu bebas tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor hingga akhir Desember tahun 2025.
Selama 4 bulan berturut dengan empat periode pula hingga akhir tahun ini bebas tunggakan pokok pajak memberikan dampak positif bagi masyarakat Sumbar memperoleh peluang bagus, karena sebelumnya pemilik kendaraan terkendala di jalan raya akibat tunggakan pokok pajak.
Pemberlakuan bebas tunggakan pokok pajak menjadikan kendaraan bernilai jual yang setimpal, dan dapat penyokong ekonomi keluarga setelah pajak kendaraan diaktifkan.
Namun, menjelang akhir Desember, awak media ini menyambangi Kantor Pelayanan BPKB Dirlantas Polda Sumbar pada waktu pagi Selasa 16 Desember ini hari terlihat lengang, atau belum ada pengunjung.
Terkait ini, cari tahu bagaimana situasinya kok sepi pengunjung, apakah disebabkan pascabencana di Sumbar akibat atau karena telah maksimalnya semua kendaraan yang nunggak pokok pajak kendaraan bermotor telah hidup kembali yang mati pajak di Sumbar.
Sehubungan ini pula, ketika dikonfirmasikan Kepala Seksi (Kasi) BPKB Dirlantas Polda Sumbar, Kompol Awaluddin mengatakan, bahwa sepi pengunjung hari ini dan sebelumnya, terhitung sejak pasca bencana alam di Sumbar memang terjadi penurunan animo masyarakat dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.
“Tetapi, dari bulan pertama pada pertengahan tahun ini sebelumnya, awal masyarakat yang mengurus surat-surat kendaraan bermotor bebas tunggakan pokok pajak, sangat antusias sekali, bahkan persentasenya mencapai 80 persen lebih sebelum diberlakukan keringanan dan bebas tunggakan pokok pajak di Kantor Pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Dirlantas Polda Sumbar, Jalan Nipah Kota Padang”, ungkap Kompol Awaluddin.
Yang kedua, kata Kompol Awaluddin, disebabkan oleh beberapa bulan belakangan ini masyarakat telah memanfaatkan waktu pengurusan sejak awal diberlakukan bebas tunggakan pokok pajak kendaraan.
“Berkemungkinan kendaraan masyarakat yang mati pajak telah hidup kembali yang jumlahnya sangat signifikan berdasarkan animo masyarakat sejak bulan pertama pengurusan pada pertengahan tahun hingga pertengahan November lalu”, ulasnya.
Menurut Awaluddin, melihat situasi masyarakat sejak akhir November hingga pertengahan Desember ini sepertinya belum memanfaatkan waktu secara maksimal untuk pengurusan berdasarkan Sumbar terdampak bencana alam. Atau pun ada kemungkinan lagi perpanjangan waktu dari Gubernur Sumbar sebagai upaya memberikan lagi peluang pada masyarakat.
“Sebab, selama akhir November, dan awal Desember masyarakat terdampak bencana,” ujarnya.












