Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada petani dan organisasi petani. Bentuk dukungan yang diberikan antara lain bantuan hand tractor, alsintan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta akses terhadap pupuk bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif melalui sesi dialog antara narasumber dan peserta. Berbagai aspirasi disampaikan masyarakat, terutama terkait perlindungan lahan pertanian dari alih fungsi serta ketersediaan pupuk bersubsidi yang masih menjadi kendala di lapangan.
Salah seorang peserta, Suparman, berharap pemerintah dapat memberikan kepastian mengenai implementasi perlindungan lahan pertanian sekaligus solusi terhadap persoalan pupuk yang dihadapi petani.
“Kami berharap ada kepastian mengenai sejauh mana perlindungan lahan pertanian dapat diterapkan di lapangan, termasuk solusi terhadap ketersediaan pupuk yang masih menjadi persoalan bagi petani,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai aset strategis daerah. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan di Sumatera Barat.
(hpr)
