Mjnews.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menghadiri seminar dan pelantikan Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) Wilayah Sumbar di Aula Anggun Nan Tongga, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumbar, Selasa (27/10/2026).
Gubernur Mahyeldi mendorong pengembangan potensi ekonomi pesantren melalui usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis syariah serta pariwisata halal. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian pesantren, membuka peluang usaha, dan memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menurut Mahyeldi, pengembangan ekonomi syariah perlu menjadi bagian dari implementasi nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Sumbar, terutama falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Karena itu, potensi pesantren perlu didukung melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, lembaga keuangan, dan pelaku usaha agar berkembang menjadi kekuatan ekonomi produktif.
“Ketika kita menggerakkan ekonomi syariah dan menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan, sesungguhnya itu merupakan wujud dari implementasi falsafah ABS-SBK dalam kehidupan masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Ia menambahkan, falsafah ABS-SBK yang ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat menjadi salah satu landasan dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Mahyeldi berharap, nilai tersebut dapat diterjemahkan ke dalam program yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Mengusung tema “Dari Aset Pesantren Menjadi Kekuatan Ekonomi dan Pariwisata Halal Berkelas Internasional”, seminar tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat peran IAEI dalam menghasilkan gagasan dan rekomendasi bagi pengembangan ekonomi syariah. Mahyeldi berharap kepengurusan baru mampu memperluas kontribusi organisasi, termasuk mendorong lahirnya lebih banyak tokoh ekonomi syariah yang berkiprah di tingkat nasional maupun internasional.
Ketua DPW IAEI Sumbar, Prof. Ahmad Wira mengatakan kepengurusan baru memiliki tugas mengonsolidasikan kembali organisasi yang sempat mengalami kevakuman. Ia menilai IAEI perlu memperkuat perannya sebagai wadah pemikiran, penelitian, dan penyusunan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengembangkan ekonomi syariah.
Untuk memperkuat peran tersebut, Ahmad Wira menekankan pentingnya koordinasi antara IAEI, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Ahmad Wira juga mendorong enam komisariat IAEI di Sumbar yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi agar lebih aktif mengembangkan penelitian, membangun kader, dan menerapkan gagasan ekonomi syariah di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Dalam konteks pemberdayaan pesantren, pengembangan usaha produktif dinilai menjadi salah satu peluang untuk memperkuat kemandirian lembaga. Melalui pendampingan usaha, inovasi produk, peningkatan kapasitas pengelola, serta perluasan akses pemasaran, aset yang dimiliki pesantren berpotensi dikembangkan menjadi kegiatan ekonomi yang menciptakan nilai tambah dan membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar.












