banner pemkab muba
Limapuluh KotaSumatera Barat

Viral di Medsos, Keluarga Abdul Hamid Bantah Terlibat Dugaan Kasus Pemerkosaan

160
×

Viral di Medsos, Keluarga Abdul Hamid Bantah Terlibat Dugaan Kasus Pemerkosaan

Sebarkan artikel ini
Keluarga Abdul Hamid Di Jorong Kampai, Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota
Keluarga Abdul Hamid di Jorong Kampai, Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota. (f/ist)

Limapuluh Kota, Mjnews.id – Keluarga Abdul Hamid membantah pemberitaan terkait viralnya Abdul Hamid dan Gilang, warga Jorong Kampai, Nagari Sitanang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota di media sosial, yang diduga lakukan dugaan pemerkosaan.

Hal itu dikatakan oleh Tisa saat wartawan menyambanginya di kediaman Abdul Hamid di Jorong Kampai, Nagari Sitanang.

Kepada wartawan, Dia mengatakan, dirinya sangat menyayangkan atas komentar netizen yang terkesan menjudge dan memvonis seakan-akan adiknya sebagai pelaku dugaan pemerkosaan yang sempat viral beberapa waktu lalu,” ujarnya, Sabtu (04/12/2021), yang juga turut didampingi ibu Abdul Hamid.

Dirinya sangat menyayangkan atas pemberitaan miring yang menyerang pribadi adik kami yakni Abdul Hamid dan ia sangat membantah pemberitaan hoaks tersebut dan ia juga bakal melaporkan ke aparat hukum akun facebook yang telah menyerang dan memvonis adik kami sebagai tersangka.

“Lebih ironisnya akun FB tersebut pun memasang fhoto adik saya sebagai DPO di media sosial Facebook,” kata Tisa.

Tisa juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang menunjukkan bahwa hukum itu adil. Yang salah pasti dihukum yang benar pasti dibebaskan, seperti yang dialami saudara kami Abdul Hamid dan Gilang yang tak terbukti secara sah melakukan perbuatan hukum.

Dia juga mengapresiasi penyidik  yang bekerja profesional dalam melakukan penyelidikan,” tutup Tisa.

Tisa juga menyampaikan, dirinya bersama keluarga sangat berharap setelah ini tidak ada lagi pikiran negatif lagi terhadap adik-adik kami ini,” harapnya.

Sementara itu, sebelumnya ramai disebutkan tentang Abdul Hamid tersangka pelaku dugaan perkosaan, yang disebarkan oleh beberapa akun facebook. Namun, saat awak media melakukan konfirmasi ke Kasatreskrim Polres Payakumbuh, dijelaskannya, jika dari 3 orang sebelumnya diamankan dan diperiksa 2 orang diantaranya dikembalikan ke rumah masing-masing yakni Abdul Hamid dan Gilang.

“Sementara satu orang inisial Y ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Kota Payakumbuh,” sebut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. Akno Pilindo, SH. MH.

(Yud)

Kami Hadir di Google News

ADVERTISEMENT

banner 120x600