Kota SawahluntoSumatera Barat

Dua Warga Sawahlunto Terima Santunan Jaminan Kematian

126
Dua Warga Sawahlunto Terima Santunan Jaminan Kematian.
Dua Warga Sawahlunto Terima Santunan Jaminan Kematian. (f/humas)

MJNews.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok pada Rabu 4 Agustus 2021, menyerahkan santunan kepada keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan warga Desa Sikalang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto yang meninggal dunia, atas nama Sri Susanti dan Kamtiyem bertempat di ruang Balaikota Sawahlunto. 

Penyerahan santunan yang dilakukan secara simbolis, setelah sebelumnya dilakukan penyerahan kartu kepesertaan tanda BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Eka Wahyu, SE sebagai tanda bergabungnya semua anggota DPRD Kota Sawahlunto, dalam kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Dalam kegiatan penyerahan santunan oleh Ferama Putri, sebagai Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, dihadiri langsung oleh Walikota Sawahlunto, Deri Asta SH dan Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto, Dr dr Ambun Kadri MKM serta Wakil Ketua DPRD Sawahlunto, Elfia Rita Dewi SH. 

Santunan untuk keluarga Sri Susanti dan Kamtiyem, masing-masing menerima santunan Jaminan Kematian (JKM), sebesar Rp. 42 juta. Diketahui, Kamtiyem semasa hidupnya bekerja sebagai pedagang keliling. Sementara Sri Susanti, semasa hidupnya adalah kader PAUD, Desa Sikalang Kec Talawi Kota Sawahlunto. Keduanya, merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kategori non-ASN. 

“Terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, melalui Kepala Cabangnya, Ferama Putri yang telah hadir bersama jajarannya untuk menyerahkan santunan JKM kepada warga Kota Sawahlunto,” ujar Walikota Deri Asta di akhir acara.

Exit mobile version