Regulasi Pergantian Pegawai
“Ini semua terjadi karena adanya regulasi pergantian pegawai. Dan pegawai yang diganti mengajukan mosi tidak percaya. Dampak terbesar dirasakan di Bungus, tiga Pustu dan datu Puskesmas tutup, karena tidak ada pegawai. Pegawai yang ada di sana dipindahkan, pegawai yang masuk belum jelas,” jelas Amran.
Makanya, Amran berkesimpulan, sudah dirasakan masyarakat, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Padang kinerjanya tidak jelas, sehingga merugikan masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus bersikap, memperjuangkan hak-hak dasar kesehatan bagi masyarakat. Apalagi ini dalam kondisi pandemi dan masyarakat butuh pelayanan kesehatan di pusat-pusat pelayanan kesehatan, terutama milik pemerintah,” tegasnya.
Parahnya lagi, kata Amran, Bungus berada jauh dari pusat Kota Padang. Rumah sakit dan praktek dokter nyaris tidak ada di daerah itu. Masyarakat hanya mengandalkan Puskesmas dan Pustu.
Sementara itu, Ketua Komisi IV Azwar Siri dalam hearing tersebut meminta semua pihak melihat persoalan dengan proporsional, bukan emosional.
Azwar Siri menilai, kinerja DKK Kota Padang sudah maksimal di tengah pandemi.
(***)







