Kota PayakumbuhKriminalitasSumatera Barat

Dua Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Ini Sebabnya

325
Dua Pemuda Di Payakumbuh Ditangkap Polisi
Dua Pemuda di Payakumbuh Ditangkap Polisi. (f/humas)

PAYAKUMBUH, Mjnews.id – Dua pemuda di Payakumbuh ditangkap Satresnarkoba Polres Payakumbuh lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Keduanya ialah ZK (19) dan SI (23), yang ditangkap petugas pada Selasa (10/1/2023) lalu.

“Tersangka ZK diamankan bersama seorang temannya berinisial SI terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, Jumat (13/1/2023) kemarin.

Disebutnya, pelaku ditangkap usai transaksi narkotika jenis sabu di jalan KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Tanjung Anau, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

“Dua tersangka itu diamankan Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap ZK, bahwa dalam lima hari kedepan tersangka ZK hendak melangsungkan acara pernikahan.

“ZK bersama dan SI, rencananya akan menggunakan sabu ini berdua. Namun sayangnya, gerak-gerik mereka dicurigai oleh petugas yang sedang berpatroli di sekitaran TKP,” terangnya.

Saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan, ternyata di dalam kotak rokok tersangka yang terletak di kantong sepeda motor, petugas menemukan narkotika jenis sabu.

“Sabu itu dibungkus dengan plastik bening. Namun sayang, informasi penangkapan mereka tersebar luas, sehingga penjual narkotika (ALFI) berhasil lolos dan saat ini masih dalam pencarian,” ungkap Iptu Aiga.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu, satu kotak rokok merek Gudang Garam, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna merah.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(hms/eds)

Exit mobile version